lifestyle

Penting buat ibu hamil, diagnosis prenatal untuk pastikan kesehatan janin, begini penjelasan dokter

Selasa, 20 Mei 2025 | 12:30 WIB
ilustrasi (ANTARA/HO-baona dari iStockphoto)



HARIAN MERAPI - Dokter menyarankan para ibu hamil agar melakukan diagnosis prenatal guna memastikan kesehatan janin.


Diagnosis ini juga penting untuk mendeteksi ada tidaknya kelainan bayi, sehingga dapat diketahui sejak dini.


Demikian disampaikan dr Reza Tigor Manurung, Sp.OG, Subsp.KFM, Dokter Subspesialis Fetomaternal di Women’s Health Center Bethsaida Hospital dalam keterangannya pada Senin.

Baca Juga: Inilah 7 peran BRI dalam memperkuat ekonomi Indonesia bertepatan momentum Hari Kebangkitan Nasional


Menurutnya, diagnosis prenatal merupakan langkah penting bagi calon orang tua untuk memastikan kondisi kesehatan janin sejak dini.

Menurut dr Reza, diagnosis prenatal membantu mendeteksi potensi kelainan pada janin sebelum lahir. Hal ini memungkinkan orang tua untuk merencanakan langkah terbaik bagi masa depan anak mereka.

"Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi telah memungkinkan kondisi kesehatan janin diketahui lebih awal. Diagnosis prenatal bukan hanya tentang mendeteksi masalah, tetapi juga memberikan kesempatan bagi calon orang tua untuk merencanakan yang terbaik," kata dr Reza.

Diagnosis prenatal terdiri dari berbagai tes yang bertujuan untuk mendeteksi kelainan kromosom, cacat lahir, dan penyakit genetik.

Baca Juga: Tahukah Anda penyakit IBD atau peradangan usus ? Tak usah panik, karena bisa disembuhkan, asalkan...

"Beberapa kelainan yang dapat dideteksi melalui diagnosis prenatal antara lain down syndrome, cacat jantung, spina bifida, dan cystic fibrosis," kata dr Reza.

Pemeriksaan ini dapat dilakukan pada beberapa tahapan kehamilan sesuai dengan waktu yang paling tepat agar hasilnya lebih akurat dan efektif.

Tes skrining trimester pertama dilakukan pada minggu ke-11 hingga ke-13 kehamilan dan bertujuan untuk menilai risiko kelainan kromosom.

Pada trimester kedua, biasanya antara minggu ke-18 hingga ke-22, dilakukan USG anatomi untuk memeriksa struktur organ janin secara menyeluruh.

Baca Juga: DPKP DIY Pastikan Tak Ada Kasus Baru PMK Jelang Idul Adha 2025

Selain itu, ada juga NIPT (Non-Invasive Prenatal Testing) yang dapat dilakukan mulai minggu ke-10 kehamilan dengan mengambil sampel darah ibu guna menganalisis DNA janin.

Halaman:

Tags

Terkini