lifestyle

Ini bedanya child grooming dengan pedofilia, lindungi anak Anda

Minggu, 16 Maret 2025 | 07:30 WIB
Ilustrasi - Tindak asusila pencabulan terhadap anak. ( ANTARA/Glenn)


HARIAN MERAPI - Orang tua harus terus mengawasi anak, jangan sampai menjadi korban eksploitasi seksual.


Kejahatan seksual terhadap anak yang hingga kini masih mengancam antara lain child grooming dan pedofilia.


Demikian diingatkan psikolog klinis lulusan Universitas Indonesia Kasandra A. Putranto saat dihubungi ANTARA di Jakarta, baru-baru ini.

Baca Juga: Panduan Al-Qur’an tentang etika hidup bermasyarakat, di antaranya mudah memaafkan kesalahan orang lain dan tidak sombong


Ia menyebut child grooming dan pedofilia merupakan dua hal yang berbeda namun bahayanya harus tetap diwaspadai.

"Maraknya kasus pelecehan dan eksploitasi terhadap anak, merujuk pada kasus yang sudah terbukti dapat terjadi di mana pun, baik di rumah, sekolah, tempat kerja maupun tempat ibadah, menunjukkan perlunya perhatian serius dari masyarakat dan pemerintah," kata Kasandra .

Kasandra mengatakan child grooming adalah proses yang dilakukan seorang pelaku, biasanya orang dewasa, dalam membangun hubungan emosional dengan seorang anak dengan tujuan untuk mengeksploitasi anak tersebut secara seksual.

Prosesnya sering kali melibatkan manipulasi, penipuan, dan penguasaan, di mana pelaku berusaha mendapatkan kepercayaan anak dan atau orang tua mereka sebelum melakukan tindakan pelecehan. Para pelaku dapat melakukanya secara langsung atau melalui media sosial dan platform online.

Baca Juga: Kajian pembangunan TPST, DLH Sukoharjo programkan produk keripik sampah sebagai bahan bakar industri

Tujuan pelaku melakukan child grooming karena ingin mengeksploitasi anak-anak.

Sedangkan pedofilia adalah ketertarikan seksual yang berkelanjutan terhadap anak-anak yang belum mencapai usia pubertas.

Pedofilia merupakan kondisi psikologis yang dapat menjadi faktor pendorong di balik tindakan pelecehan seksual sampai kekerasan seksual, namun tidak semua pelaku pelecehan dan kekerasan seksual anak adalah pedofil.

"Beberapa pelaku mungkin tidak memiliki ketertarikan seksual yang berkelanjutan terhadap anak-anak, tetapi melakukan pelecehan atau kekerasan seksual karena alasan lain, seperti kekuasaan atau kontrol," ucap Kasandra.

Kasandra mengatakan setiap kasus yang melibatkan child grooming maupun pedofilia perlu didasarkan pada segala dugaan yang telah dibuktikan terlebih dahulu melalui jalur hukum yang berlaku, dengan mempertimbangkan segala bukti-bukti terkait dan tidak sekadar berdasarkan opini sepihak.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sagitarius 16 Maret 2025: minggu ini membawa peluang baik dalam urusan keuangan, memberi kesempatan untuk mempercepat kemajuan

Halaman:

Tags

Terkini