lifestyle

Begini kiat membuat resolusi tahun 2025 agar tidak stres dan kecewa

Jumat, 3 Januari 2025 | 15:55 WIB
Ilustrasi - Seorang anak mengalami stres atau depresi. (ANTARA/Pexels)



HARIAN MERAPI - Sudahkah Anda bikin resolusi tahun 2025 ? Bikinlah resolusi dengan bijak tanpa stres.


Ada kiat untuk membuat resolusi yang lebih realisitis sehingga tidak menimbulkan rasa kecewa dan stres.


Psikolog Klinis lulusan Universitas Indonesia Nirmala Ika M.Psi meramalkan tahun 2025 akan menjadi tahun yang berat secara finansial bagi banyak orang.

Baca Juga: Tarif Listrik Diskon 50 Persen Berlaku Dua Bulan, Ini Ketentuannya


Menurutnya, untuk menghadapi situasi ini, masyarakat hendaknya membuat resolusi yang lebih realistis agar tidak menimbulkan stres dan kekecewaan.

“Ketika membuat resolusi, penting bagi kita untuk melihat kondisi yang ada dan menetapkan target yang terukur serta relevan dengan kebutuhan,” kata Ika saat dihubungi ANTARA, Selasa.

Menurutnya, resolusi yang terlalu ambisius tanpa mempertimbangkan realitas dapat memicu frustrasi dan tekanan mental.

Oleh karena itu, beberapa hal perlu untuk diperhatikan, yakni;

Baca Juga: Wisatawan Dilarang Merokok di Kawasan Malioboro, Sanksi Masih Berupa Teguran

1. Skala prioritas untuk resolusi
Ia menjelaskan pentingnya membuat skala prioritas dalam menentukan resolusi. Misalnya, jika resolusi tahun depan adalah pergi liburan, pertimbangkan urgensinya.

“Apakah liburan ini hanya karena ikut-ikutan tren, atau memang diperlukan untuk mengisi ulang energi dan mempererat hubungan keluarga? Jika liburan tidak krusial, mungkin dapat ditunda atau diganti dengan alternatif yang lebih terjangkau,” kata Ika.

Sebagai contoh, jika rencana awal adalah pergi ke Bali yang memerlukan anggaran besar, bisa menggantinya dengan destinasi lokal yang lebih dekat dan ramah biaya, seperti Bogor atau Puncak.

Dengan begitu, tujuan liburan tetap tercapai tanpa membebani keuangan.

2. Resolusi yang terukur dan realistis
Psikolog Ika juga mengingatkan agar resolusi tidak sekadar berupa keinginan yang tidak dianalisis.

Baca Juga: Polri Bongkar 1.280 Kasus Korupsi Sepanjang Tahun 2024

Halaman:

Tags

Terkini