lifestyle

Orang tua yang punya bayi prematur harus memperhatikan ini, jangan lupa skrining kesehatan

Selasa, 5 November 2024 | 10:30 WIB
Ilustrasi bayi prematur. (ANTARA/Pexels)



HARIAN MERAPI - Bayi prematur perlu mendapat perhatian khusus agar kesehatannya tetap terjaga.


Menurut dokter, bayi prematur perlu menjalani skrining kesehatan.


Konsultan Neonatologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) - Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Cipto Mangunkusumo (RSCM) Dr. dr. Putri Maharani T. bersama PPDSp2 IKA FKUI dr. Evelyn Phangkawira, Sp.A menjelaskan pentingnya skrining kesehatan bagi bayi prematur.

Baca Juga: Pembunuh Dante divonis 20 tahun, Tamara Tsyamara hargai putusan Pengadilan Negeri Jaktim


Selain itu juga penting menyangkut hal yang perlu dilakukan orang tua untuk mempersiapkannya.

"Bayi prematur adalah bayi yang lahir di usia kehamilan kurang dari seharusnya, yaitu kurang dari 37 minggu," kata Evelyn dalam gelaran wicara daring di Jakarta, Senin.

Putri menambahkan, skrining adalah melakukan pemeriksaan untuk mendeteksi awal adanya kelainan pada bayi prematur agar orang tua bisa cepat melakukan tata laksana dari kelainan yang ada, sehingga kelainannya tidak muncul atau bisa diatasi sejak dini.

Biasanya, bayi prematur terlahir dalam kondisi yang lebih lemah dan organnya belum berkembang sempurna. Dengan demikian, bayi prematur perlu menjalani pemeriksaan skrining sedini mungkin setelah dilahirkan.

 Baca Juga: Ramalan cinta dan karir zodiak Gemini dan Cancer Selasa 5 November 2024, jangan menyesali hal-hal yang tidak terucapkan

Pemeriksaan skrining bayi prematur bertujuan untuk mendeteksi apakah bayi memiliki masalah kesehatan atau berisiko tinggi mengalaminya. Jika kondisinya lemah atau bermasalah, maka bayi prematur perlu mendapatkan penanganan intensif oleh dokter anak di ruang NICU (Neonatal Intensive Care Unit).

"Program skrining bayi prematur berkembang dari waktu ke waktu, dan saat ini ada tujuh pemeriksaan skrining," kata Evelyn.

Ada tujuh jenis pemeriksaan skrining yang perlu dilakukan bagi bayi prematur. Pertama, ada pemeriksaan fungsi pada kepala bayi dengan melakukan USG kepala untuk mengetahui apakah bayi prematur mengalami gangguan pada otak (seperti perdarahan otak) atau tidak.

"Bayi yang lahir di bawah usia 28 dan 32 minggu itu utamanya (untuk skrining kepala), kalau kondisinya berat bisa sampai usia 34 minggu kita akan tetap periksakan," kata Putri.

 Baca Juga: Peruntungan Shio Kuda dan Shio Kambing Selasa 5 November 2024, cobalah untuk beristirahat yang cukup

Kedua, pemeriksaan untuk menilai fungsi penglihatan bayi sekaligus mendeteksi adanya Retinopathy of Prematurity (ROP) atau gangguan pada mata. Pemeriksaan mata perlu dilakukan pada bayi prematur dengan berat di bawah 1.500 gram atau memiliki kondisi kesehatan khusus sesuai anjuran dokter.

"Tidak seluruh bayi diperlukan skrining untuk mata, umumnya untuk bayi di bawah 32 minggu atau di bawah 1.500 gram, atau seandainya dokter yang merawat mengatakan bahwa skrining mata perlu dilakukan," kata Putri.

Halaman:

Tags

Terkini