lifestyle

Hadapi persoalan pengemudi ojol, begini langkah Kemenkominfo

Minggu, 1 September 2024 | 07:30 WIB
Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Wayan Toni Supriyanto (tengah) dalam acara temu media di Jakarta, Jumat (30/8/2024). (ANTARA/Adimas Raditya)

Menurut koalisi, Kemenkominfo wajib mengevaluasi dan mengawasi segala bentuk kegiatan bisnis dan program aplikator yang dianggap mengandung unsur ketidakadilan terhadap mitra pengemudi ojek dan kurir.

Koalisi menuntut kementerian menghapus program layanan tarif hemat untuk pengantaran barang dan makanan pada semua aplikator karena dinilai tidak manusiawi dan tidak adil bagi mitra pengemudi dan kurir.

Mereka juga menuntut penyeragaman tarif layanan pengantaran barang dan makanan di semua aplikator serta menolak pembebanan ongkos promosi aplikator pada mitra pengemudi ojol.

Selain itu, koalisi menuntut legalisasi layanan ojol melalui penerbitan surat keputusan bersama dari kementerian-kementerian yang menangani penyelenggaraan layanan angkutan sewa khusus.*

 

Halaman:

Tags

Terkini