lifestyle

Ahli mendorong pemuda jadi kreator konten sejak dini, ini potensinya

Rabu, 22 Mei 2024 | 14:00 WIB
Guru Besar Ilmu Perilaku konsumen Universitas IPB Prof Dr Ir Ujang Sumarwan M Sc (kanan) pada acara penyampaian survei Vero-YouGov di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2024). (ANTARA/Abdu Faisal)

Sementara itu, konsultan komunikasi Vero, bekerja sama dengan grup riset pasar dan analisis data global YouGov, Selasa siang, menyarankan agar konten anak dibuat dengan menyesuaikan delapan kategori personalisasi konten berikut:

 

1. Dukungan bisnis lokal
Dukungan bisnis lokal adalah personalisasi konten yang mengoptimasi bisnis/layanan di mesin pencarian lokal.

2. Penata gaya berkelanjutan
Penata gaya berkelanjutan adalah personalisasi konten yang mengajak audiens mendukung gaya hidup berkelanjutan.

3. Konten menginspirasi
Konten menginspirasi adalah cerita yang memikat audiens karena dapat memengaruhi emosinya menjadi haru maupun bahagia berdasarkan cerita pengalaman pribadi atau orang lain.

Baca Juga: Lewat Program KPR Sejahtera FLPP, Pemda DIY Sediakan Rumah Bersubsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

4. Budaya dan mentor etiket
Budaya dan mentor etiket adalah konten-konten edukatif terkait suatu budaya yang belum diketahui maupun tentang apa yang boleh atau tidak boleh dilakukan di suatu tempat.

5. Penggemar kebugaran
Penggemar kebugaran adalah konten yang dibuat untuk menyehatkan orang lain, memengaruhi postur tubuh yang ideal atau mengatur kalori bagi tubuh.

6. Kritik sosial
Kritik sosial adalah konten yang mengomentari suatu peristiwa karena dianggap penting untuk diperbaiki.

7. Nasihat untuk orang tua
Nasihat untuk orang tua adalah konten yang mengajarkan teknik membesarkan anak secara tepat saat menjadi orang tua.

Baca Juga: Dosen Fakultas Teknik UGM Kembangkan Dua Pesawat Tanpa Awak, Mampu Terbang hingga 10 Jam

8. Advokasi hewan
Advokasi hewan adalah konten yang dibuat untuk menghargai hak asasi hewan atau binatang, baik hewan yang dipelihara maupun yang tidak dipelihara, agar tidak terjadi diskriminasi terhadap hak-hak tersebut.*

 

Halaman:

Tags

Terkini