HARAIN MERAPI - Masyarakat disarankan untuk menggunakan tabir surya dengan Sun Protection Factor (SPF) minimum 30, untuk melindungi kulit karena indeks sinar ultraviolet (UV) di Indonesia sedang tinggi.
"Gunakan tabir surya dengan SPF minimum 30, pastikan untuk diterapkan berulang kali terutama jika berkeringat atau berenang, sesuai dengan petunjuk," kata dokter spesialis kulit dr Arini Widodo, SpKK saat dihubungi, Selasa (25/4/2023).
Ia menjelaskan, kadar SPF merujuk pada tingkat perlindungan yang diberikan. SPF 30 memberikan perlindungan 97 persen dari sinar UVB, sedangkan SPF 50 melindungi 98 persen, dan SPF 100 melindungi 99 persen.
Baca Juga: 80 Warga Binaan LP Wonosari Terima Remisi Hari Raya Idul Fitri, 3 Napi Mendapat Pengurangan 45 hari
Arini juga mengingatkan untuk pilih produk yang tahan air serta memberikan cakupan spektrum yang lebih luas. Artinya, tidak hanya melindungi kulit dari sinar UVB, tapi juga UVA.
Gunakanlah tabir surya secukupnya. Kebanyakan orang dewasa biasanya membutuhkan sekitar satu ons untuk menutupi tubuh sepenuhnya. Oleskan tabir surya ke semua area kulit yang dapat terkena sinar matahari seperti wajah, leher, telinga, bagian atas kaki, dan kaki.
Kemudian, aplikasikan tabir surya setiap dua jam atau sesegera mungkin setelah berenang atau berkeringat.
"Orang yang terbakar sinar matahari biasanya tidak pakai tabir surya yang cukup, tidak mengaplikasikannya kembali setelah berada di bawah sinar matahari, atau menggunakan produk yang sudah kedaluwarsa," tambah Arini.
Menurut anggota Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (PERDOSKI) itu, penggunaan tabir surya sangat penting dilakukan. Sebab jika tidak, paparan UVA dan UVB dapat merusak DNA dalam sel kulit, menghasilkan cacat genetik, sehingga menyebabkan kanker kulit dan penuaan dini.
"Radiasi UV adalah karsinogen manusia itu terbukti, menyebabkan karsinoma sel basal (BCC) dan karsinoma sel skuamosa (SCC). Jenis kanker ini sering muncul di area kulit yang terpapar sinar matahari," kata dia.
Selain menggunakan tabir surya, Arini juga menyarankan untuk meminimalkan waktu di luar ruangan selama indeks UV sedang berada di puncak, yakni sekitar pukul 10 pagi hingga 4 sore.
"Kalau mau berjemur untuk vitamin D, paling baik di jam 9 (pagi). Jam 10 pagi sampai jam 3 sore sudah tidak anjurkan," ujarnya.
Baca Juga: Pelatih Baru PSS Sleman Tinggal Nego Usai Pencoretan Seto Nurdiyantoro, Siapa Dia?
Kemudian, ia melanjutkan, carilah tempat teduh sebanyak mungkin. Perlu diketahui juga bahwa sinar matahari dapat memantul dari permukaan reflektif dan dapat menjangkau kulit meski berada di bawah payung atau pohon.