Menurut Halal Audit Quality Board LPPOM MUI Mulyorini R. Hilwan, titik kritis produk mikrobial adalah apakah mikroba yang digunakan murni atau Genetically Modified Organism (GMO). Jika berasal dari GMO, maka harus dipastikan bukan berasal dari genetika manusia atau babi.
“Mikroba yang digunakan juga harus dipastikan bebas cemaran babi. Media untuk menumbuhkan mikroba menjadi salah satu hal yang paling kritis," kata Mulyorini.
Baca Juga: LRI UMY dan Perpustakaan Nasional RI Gelar Sosialisasi Kebijakan Layanan ISBN
"Titik kritis media mikrobiologi terletak pada sumber nitrogen untuk nutrien pertumbuhan mikrobanya, yang bisa saja berasal dari ekstrak daging atau pepton hidrolisis daging. Daging inilah yang perlu ditelusur berasal dari hewan halal yang disembelih sesuai syariah Islam,” lanjutnya.
Terakhir, bahan pengawet minuman isotonik juga harus diperhatikan halal, seperti benzoat, asam laktat dan asam askorbat. Selain itu, pastikan juga memenuhi persyaratan keamanan pangan.*