Begini cara orang tua mencegah anak kecanduan gim online

photo author
- Selasa, 14 Oktober 2025 | 09:30 WIB
Ilustrasi - Anak sedang bermain game online di gawai. ( ANTARA/Pexels)
Ilustrasi - Anak sedang bermain game online di gawai. ( ANTARA/Pexels)

Terakhir, apabila anak memang memiliki kecenderungan menghabiskan banyak waktu untuk bermain gim di gawai, maka orang tua perlu memantau tanda-tanda kecanduan.

Biasanya, kecanduan gawai, termasuk dalam hal ini gim online, ditandai dengan perubahan perilaku anak, penurunan prestasi sekolah, atau kurangnya minat pada interaksi sosial di ruang nyata.

Baca Juga: Marc Marquez Membaik Pasca Operasi, Ducati Lenovo Tunjuk Michele Pirro untuk GP Australia

"Jika muncul gejala kecanduan, konsultasikan dengan psikolog anak atau ikuti program dukungan untuk membangun gaya hidup seimbang. Dengan menerapkan peran ini secara konsisten, orang tua dapat membantu anak menikmati manfaat gim sambil menjaga kesehatan mental dan sosial mereka. Mulailah dari usia dini untuk membentuk kebiasaan sehat," tutup Kasandra.

Bermain gim online merupakan salah satu kegiatan yang wajar ditemui sebagai cara membangun interaksi dengan teman di ruang digital, bahkan juga menjadi bagian dari interaksi sosial anak-anak, terutama generasi alpha (2010-2024) yang memang mahir menggunakan gawai.

Pada dasarnya, apabila kegiatan itu didampingi oleh pengawasan yang tepat, maka bermain gim online dapat memberikan manfaat bagi anak, di antaranya mengasah keterampilan kognitif, meningkatkan kreativitas, meningkatkan rasa percaya diri dalam menyelesaikan tantangan, serta melatih pengelolaan emosi.

Meski begitu, tidak semua anak mendapatkan pengawasan yang tepat dan akhirnya menghadapi tantangan berupa kencanduan gim online yang mempengaruhi kualitas hidupnya.

Sebagai salah satu cara mengantisipasi hal tersebut, pemerintah mengenalkan sistem klasifikasi gim bernama Indonesia Game Rating System (IGRS) yang diberlakukan secara efektif mulai 2026.

Baca Juga: Lolos Putaran Dinal Piala Dunia 2026, Tanjung Verde Cetak Sejarah

Aturan tersebut mewajibkan pengembang gim mencantumkan klasifikasi usia dari gim yang dipublikasikan di Indonesia sehingga dapat menjadi panduan agar gim tersebut dimainkan sesuai dengan usia pemain.

Sistem itu mengklasifikasikan gim berdasarkan kelompok usia pemain seperti 3+, 7+, 13+, 15+, dan 18+. Para pengembang diwajibkan mencantumkan label usia sesuai dengan muatan konten gim yang ditampilkan.*



Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hudono

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X