Pada anak yang sudah masuk dalam usia remaja, sertakan edukasi mengenai hukum yang berlaku dan sesuai dengan kondisi terkini.
Jika remaja mengaku masih ingin mengikuti aksi unjuk rasa, Gisella menilai orang tua harus memberikan informasi latar belakang mengenai aturan dalam demo, konsekuensi yang mungkin diterima hingga memberikan data konkret soal apa saja yang terjadi bila ikut menyampaikan aspirasi bersama dengan masyarakat lain yang hadir.
"(Informasi) itu perlu diberikan, ditaruh di atas meja bahwa ini lho, faktanya, pembelajaran dari kasus terdahulu yang mama atau papa baca, jadi ketika membicarakan apa yang bisa dilakukan, pastikan anak paham juga konteks peraturan hukumnya," kata Gisella.
Menurutnya, remaja perlu diberikan pemahaman bahwa penyampaian aspirasi tidak melulu harus melalui demo. Melainkan bisa dalam bentuk seni, mengikuti forum diskusi bersama teman atau guru maupun aksi memperbanyak wawasan dengan membaca sejarah atau riset.
"Jika dia memang ada pendapat-pendapat atau ada hal-hal yang ingin dia lakukan, termasuk terlibat misalnya dalam aksi atau protes seperti ini, sehingga orang tua bisa membimbing, bisa juga memberikan rencana antisipasi atau rencana keselamatan jika diperlukan. Memang perlu dari berbagai macam perspektif untuk implementasi ke anak," tambahnya.
Sementara menanggapi aksi remaja yang turun mengikuti demo hingga membawa senjata tajam, Gisella menyayangkan hal tersebut terjadi dan mengatakan bahwa perilaku tersebut melanggar norma sosial yang berlaku.
Ia menyampaikan bahwa remaja cenderung memiliki sifat melawan dan tidak mengindahkan arahan yang diberikan oleh orang tua maupun orang yang derajatnya berada di atasnya. Sehingga lingkungan sangat berperan besar pada keputusan yang diambil oleh seorang anak.
"Kadang juga remaja karena faktor dia merasa perlu diterima oleh peer, oleh kelompok pertemanannya sehingga dia mudah gitu ya terseret, mudah melakukan," ucapnya.*