Indikator terakhir ini merujuk pada tindakan pertolongan yang sesegera mungkin harus diberikan pada penderita stroke agar kondisi ini dapat ditangani di masa emasnya pada waktu yang tepat.
"Ada namanya golden period pada stroke. Golden period itu waktu untuk memberikan terapi khusus jika pasien itu bisa datang dalam waktu sekitar 4,5 jam setelah tanda-tanda tadi ditemukan," kata dokter Beny.
Agar stroke bisa tertangani dengan baik di masa emasnya, ada baiknya penderita stroke dirujuk ke fasilitas kesehatan yang dilengkapi kemampuan CT Scan kepala agar penegakan diagnosis bisa lebih mudah dilakukan.
Berdasarkan data Badan Kesehatan Dunia (WHO) pada 2020, stroke merupakan penyakit penyebab kematian tertinggi di Indonesia. Data lainnya dari Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menunjukkan bahwa prevalensi stroke di Indonesia mencapai 8,3 per 1000 penduduk.
Secara lebih detail, stroke menjadi penyebab utama kecacatan dan kematian di Indonesia dengan detail 11,2 persen dari total kecacatan dan 18,5 persen dari total kematian.*