Begini cara merawat kesehatan pendengaran dengan rumus 60-60, simak penjelasan dokter THT

photo author
- Minggu, 27 Juli 2025 | 07:30 WIB
Arsip foto - Petugas memasangkan alat pendengaran (head speaker) untuk memeriksa kesehatan pendengaran siiswa di SDIT Nurul Fikri, Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (25/2/2025). ( ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko)
Arsip foto - Petugas memasangkan alat pendengaran (head speaker) untuk memeriksa kesehatan pendengaran siiswa di SDIT Nurul Fikri, Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (25/2/2025). ( ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko)



HARIAN MERAPI - Dokter mengingatkan masyarakat untuk menjaga kesehatan pendengaran. Caranya ?


Menurut Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorokan (THT) dari Universitas Indonesia dr. Luthfi Ari Wibowo, Sp.THT-KL, perlu menerapkan sistem 60-60 ketika mendengarkan suara, sesuai dengan anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Tips pentingnya mengikuti anjuran WHO terkait masalah memakai alat bantu dengar seperti headset atau TWS dan sebagainya yaitu 60-60, kurang atau sama dengan 60 persen volume dengan durasi 60 menit sehari," kata Luthfi kepada ANTARA, di Jakarta Jumat.

Baca Juga: Ramalan zodiak Sagitarius besok Minggu 27 Juli 2025, jangan biarkan siapa pun menuntut terlalu banyak dari Anda

Paparan suara keras secara terus menerus dapat menyebabkan tinitus kronis atau telinga berdenging dan penurunan pendengaran secara progresif.

Batas volume 60 persen bertujuan untuk menjaga tingkat kebisingan yang dihasilkan oleh earphone atau headphone agar tidak terlalu tinggi dan merusak sel-sel rambut di koklea (rumah siput) telinga bagian dalam.

Sementara batas waktu 60 menit dalam sehari bertujuan untuk memberikan waktu istirahat bagi telinga agar tidak terpapar suara terus-menerus. Paparan suara yang berlebihan, bahkan pada tingkat volume yang moderat, dapat menyebabkan kerusakan pendengaran seiring waktu.

Selain itu, pelindung telinga sebaiknya digunakan jika harus berada di lingkungan yang bising seperti bengkel atau tempat konstruksi. Hal yang sama juga berlaku jika berada di tempat konser, bisa menggunakan pelindung telinga sebagai perlindungan tambahan.

Baca Juga: Jangan berputus asa dari rahmat Allah

Dokter di Rumah Sakit Proklamasi Jakarta ini juga menyarankan untuk menjaga kebersihan telinga secara berkala, namun, tidak dikorek secara berlebihan dan tidak menggunakan obat tanpa pengawasan dokter.

"Jaga kebersihan dan higienitas telinga tapi tidak dikorek-korek berlebihan, hindari obat atau toksik yang sifatnya tanpa pengawasan medis, atau obat-obat yang memang seharusnya diresepkan dan diawasi penggunaannya," kata Luthfi.

Jadwalkan juga kunjungan ke dokter spesialis telinga, hidung dan tenggorokan (THT) apabila diperlukan, terutama bagi kelompok usia lansia atau pekerja yang bekerja di lingkungan dengan paparan suara keras sehari-hari.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio 27 Juli 2025: seseorang yang menarik perhatianmu bisa muncul dari lingkup yang tak terduga

"Pada anak yang jelas hindari paparan suara tinggi termasuk disini mainan yang suaranya keras," tambahnya.*

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X