Apakah anak Anda mengalami gangguan pendengaran ? Bisa dideteksi sebelum usia 6 bulan

photo author
- Jumat, 22 Maret 2024 | 11:00 WIB
Seorang anak di Kobar mengikuti Pemeriksaan Pendengaran Gratis yang dilaksanakan RSSI Pangkalan Bun dalam rangka memperingati Hari Pendengaran Sedunia, Sabtu (9/4/2022).  (ANTARA/HO-MMC Kobar.)
Seorang anak di Kobar mengikuti Pemeriksaan Pendengaran Gratis yang dilaksanakan RSSI Pangkalan Bun dalam rangka memperingati Hari Pendengaran Sedunia, Sabtu (9/4/2022). (ANTARA/HO-MMC Kobar.)


HARIAN MERAPI - Alat kedokteran kini makin canggih dan lengkap.


Untuk mendeteksi ada tidaknya gangguan pada anak kini bisa dilakukan secara dini.


Misalnya anak yang mengalami gangguan pendengaran dapat terlihat sebelum usia 6 bulan.

Baca Juga: Polisi Masih Dalami Motif Sopir Tabrak Showroom Porsche di PIK 2


Demikian disampaikan dokter spesialis ilmu kesehatan telinga hidung tenggorokan, bedah kepala dan leher RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo, Dr.dr., Ronny Suwento, Sp.THTBKL, Subsp.K(K) dalam siaran Instagram yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis.


Ia menyatakan tanda-tanda anak terkena gangguan pendengaran sudah dapat terlihat sebelum anak berusia enam bulan.

“Sebelum anak berusia enam bulan juga bisa (terlihat). Logikanya kalau bayi lagi asyik ngedot atau bermain tiba-tiba ada suara keras, harusnya dia kaget atau berhenti sebentar sambil mikir ini suara apa lalu lanjut lagi, (kalau tidak) itu juga bisa jadi pertanda,” kata Dr.dr., Ronny Suwento

Ronny menuturkan tanda-tanda gangguan pendengaran pada anak dapat dikatakan tidak mudah untuk dikenali karena berkaitan dengan respon anak menanggapi suatu hal. Terkait hal ini, orang tua dituntut untuk lebih peka dan teliti memantau perkembangan anak baik dari segi motorik, sensorik dan sensitivitasnya.

Baca Juga: Jokowi Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran Melalui Telepon 


Ketika bayi di rentang usia tersebut tidak merespon atau menunjukkan wajah datar saat mendengar sebuah suara yang bising, menurutnya orang tua tidak boleh berpikir anak tersebut sedang dalam kondisi tenang.

Sebab dikhawatirkan anak tersebut tidak dapat mendengar suara dengan jelas. Adapun tanda lainnya yang patut diwaspadai adalah anak tidak merespon bunyi dengan berkedip, tidak mengerutkan wajah atau menutup mata.

“Kalau punya bayi yang seolah tidur, anteng, padahal kakak-kakaknya lagi main perang-perangan di kolong kasur, itu jangan dibilang anak saya anteng. Kakaknya berisik saja dia tidak terganggu, kecurigaan kecil itu yang harus dijadikan dasar pemikiran selanjutnya untuk melihat respon si bayi,” ucap Ronny.

Maka dari itu, hal yang seharusnya dilakukan orang tua adalah menaruh rasa curiga dan segera mengambil tindakan ke fasilitas kesehatan yang memiliki layanan konsultasi pendengaran, karena berdasarkan ilmu medis bayi dengan pendengaran yang sehat akan langsung menoleh dan mencari sumber arah datangnya suara.

Baca Juga: Marselino: Kedatangan Pemain Baru Membuat Timnas Perlu Adaptasi

Menurut dia akan lebih baik pemeriksaan atau skrining pendengaran dilakukan 48 jam setelah bayi lahir untuk diperiksa lebih lanjut. Dalam proses pemeriksaan dokter akan melihat berbagai macam faktor penyebab gangguan terjadi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X