"Sebenarnya untuk tata laksana dari bedah rahang ini sudah bisa kita prediksikan sebelum kita melakukan tindakan operasinya," kata dokter Dwi.
"Kita bisa memprediksikan harus memotong seberapa banyak, harus dimajukan, dimundurkan, dirotasi ke atas, bawah, kiri, kanan, juga posisi giginya. Itu semua bisa dilakukan simulasi dengan menggunakan software digital di komputer," ia menjelaskan.
Ia menambahkan, teknologi membantu dokter menilai tulang rahang serta jaringan lunak pada wajah.
Sebelum menjalani operasi, pasien akan diminta menjalani pemeriksaan CT scan pada bagian kepala dan gigi secara menyeluruh.
Hasil pemeriksaan itu akan dievaluasi bersama oleh tim untuk menentukan posisi rahang yang baik bagi pasien.
Setelah itu, dokter ortodonti maupun bedah plastik akan menentukan tahapan dan tata laksana penanganan.
"Terutama untuk yang berkaitan dengan bedah rahang ini adalah penggunaan campak tulang yang bisa kita dapatkan dari tulang kering di kaki atau dari tulang pinggul. Itu juga akan mempengaruhi nantinya di operasi selanjutnya," dokter Dwi menjelaskan.
Dokter Dwi menerangkan bahwa sumbing adalah kelainan bawaan yang bisa terjadi pada area bibir, gusi, maupun langit-langit mulut.
Persiapan penanganan sumbing, baik berupa tindakan operasi maupun non-operasi, bisa dilakukan sejak bayi lahir.
Dokter Dwi menyampaikan bahwa operasi bibir bisa dilakukan pada bayi yang baru lahir sampai berusia tiga bulan dan operasi langit-langit mulut dapat dilakukan pada saat pasien berusia sembilan sampai 12 bulan.
Bedah rahang bisa dilakukan pada pasien berusia remaja sampai dewasa. Tindakan ini bisa dilakukan pada perempuan berusia mulai sekitar 16 tahun dan pria dari usia 17 sampai 18 tahun.
"Kita membutuhkan tata laksana selanjutnya pada saat pasien tersebut sudah dewasa. Mungkin memang banyak belum tahu, belum terlalu populer untuk masyarakat mengetahui bahwa ternyata sumbing ini sampai dewasa pun masih bisa dikerjakan," kata dokter Dwi.*