Kelainan bibir sumbing anak ternyata dapat dideteksi sejak dalam kandungan, begini caranya menurut dokter

photo author
- Minggu, 18 Mei 2025 | 07:30 WIB
Ilustrasi anak yang sudah menjalani operasi bibir sumbing  (ANTARA/Shutterstock)
Ilustrasi anak yang sudah menjalani operasi bibir sumbing (ANTARA/Shutterstock)



HARIAN MERAPI - Kelainan bibir sumbing ternyata bisa diketahui lewat USG sejak bayi dalam kandungan.


Inilah pentingnya deteksi dinii pada anak sejak dalam kandungan sehingga dapat diambil tindakan cepat.


Spesialis Telinga Hidung Tenggorokan Bedah Kepala dan Leher Dr. dr. Trimartani, Subsp.FPR(K), MARS mengatakan kelainan bawaan labiopalatoschizis atau bibir sumbing dan langit-langit dapat diketahui sejak anak dalam kandungan melalui deteksi dini.

Baca Juga: Ramalan zodiak Scorpio besok Minggu 18 Mei 2025 soal cinta dan karir, tampaknya hubungan Anda disetujui oleh keluarga

“Deteksi dalam kehamilan, kita ada program antenatal care, USG ini bisa melihat ternyata pembentukan bibir belum sempurna dan bisa mempersiapkan ketika anak lahir,” ujar dokter yang berpraktik di RS Cipto Mangunkusumo ini dalam webinar yang digelar di Jakarta, baru-baru ini.

Ia menjelaskan bahwa kelainan pada bibir anak baik satu sisi atau dua sisi, langit-langit merupakan kegagalan pada proses pembentukan bibir.

Hal itu menurutnya dapat disebabkan oleh kekurangan gizi, kekurangan HB, anemia, kelainan nutrisi, kelainan oksigen serta gangguan yang disebabkan obat-obat tertentu yang berpengaruh pada pembentukan bibir dan palatum atau langit-langit mulut sejak kehamilan.

Trimartani mengatakan, kelainan ini tidak hanya kelainan dari segi fisik luar, namun dapat berpengaruh pada distorsi fungsi otot hidung termasuk bernapas, berbicara dan menelan makanan.

Baca Juga: Ramalan zodiak Sagitarius besok Minggu 18 Mei 2025 soal cinta dan karir, harus menghabiskan waktu dengan orang-orang yang masih sendiri

Pada kesempatan yang sama, Spesialis Telinga Hidung Tenggorokan Bedah Kepala dan Leher Dr. dr. Dini Widiarni Widodo, Sp.THTBKL, Subsp.FPR (K), M.Epid mengatakan bahwa orang tua sebaiknya melakukan pengecekan kelainan bayi sejak dalam kandungan.

Bila diketahui anak memiliki kelainan celah palatum yakni kondisi atap rongga mulut (langit-langit) tidak terbentuk sempurna, sehingga terdapat celah atau terpisah, orang tua dapat memberikan perawatan khusus seperti menyiapkan botol susu khusus.

Cara menyusu dengan posisi yang lebih tegak, kemudian jika sudah cukup umur yakni minimal 10 minggu dengan berat badan 5 kilogram, hemoglobin 10 dapat dilakukan tindakan operasi untuk memperbaiki kelainan ini.

Baca Juga: Ramai Siswa Nakal ke Barak TNI, KPAI Justru Sebut Program Dedi Mulyadi Itu Belum Ada Standar Baku

Sementara bila usia anak belum mencukupi syarat tersebut, bisa menjadi tantangan tersendiri dalam operasi serta proses penyembuhan luka.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X