HARIAN MERAPI - Masyarakat diimbau ikut mengawasi dan melaporkan penyebaran konten eksploitasi seksual yang belakangan ini merebak.
Salah satu perusahaan yang peduli dan ikut mengawasi dan memblokir konten eksploitasi seksual adalah perusahaan teknologi Meta.
Perusahaan yang menaungi media sosial Facebook dan Instagram, menyatakan komitmennya untuk terus aktif memantau dan mencegah penyebaran konten eksploitasi seksual di platformnya.
Baca Juga: DPKP DIY Pastikan Tak Ada Kasus Baru PMK Jelang Idul Adha 2025
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas keberadaan grup Facebook yang mengandung unsur eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur dan telah meresahkan masyarakat.
Dalam keterangan tertulis kepada ANTARA, Senin, juru bicara Meta mengatakan pihaknya telah memutus akses terhadap grup tersebut dan berupaya untuk memblokir akun atau grup yang mengandung konten serupa.
"Eksploitasi anak adalah kejahatan mengerikan dan tidak dapat ditoleransi. Kami telah memblokir grup ini dari aplikasi kami dan terus bekerja secara proaktif untuk mendeteksi serta memblokir akun-akun serupa," kata juru bicara Meta.
Baca Juga: Dua Kali Kalah di Final, Amad Diallo Bertekad Jadi Juara Liga Europa
Meta menjelaskan, pihaknya telah mengembangkan teknologi untuk memerangi kejahatan ini dan membantu penegak hukum dalam menyelidiki dan menuntut para pelaku di baliknya.
Upaya tersebut dilakukan secara berkelanjutan, mengingat pihak-pihak penyebar konten terlarang terus mengembangkan taktik mereka untuk menghindari deteksi.
"Tim ahli kami secara aktif memantau tren-tren baru untuk membantu kami tetap selangkah lebih maju," kata perusahaan.
Diketahui, warganet Indonesia dihebohkan oleh sebuah grup Facebook yang bernama 'Fantasi Sedarah' berisi ribuan anggota. Grup tersebut menuai kecaman oleh para pengguna media sosial.
Baca Juga: PCO: Pesawat Kepresidenan Berdesain Baru Jadi Cadangan Pesawat Pribadi
Grup Facebook itu dikecam lantaran banyaknya orang yang membagikan pengalaman menyimpang terhadap keluarganya sendiri atau inses, termasuk kepada anak-anak.
Menanggapi kasus tersebut, Meta telah memutus akses terhadap enam grup Facebook yang terbukti memuat konten menyimpang itu.