HARIAN MERAPI - Tak semua data dapat dibagikan di era digital.
Terlebih, belakangan banyak terjadi pencurian data di era digital.
Demikian diingatkan Pakar Komunikasi Digital dari Universitas Indonesia (UI) Firman Kurniawan kepada ANTARA saat dihubungi, baru-baru ini.
Baca Juga: Peruntungan Shio Monyet besok Minggu 11 Mei 2025, dapat bertemu dengan orang yang Anda impikan
Ia mengungkapkan ragam data yang perlu dijaga oleh individu dan tidak boleh sembarang dibagikan untuk menjaga keamanan diri mengingat di era digital kejahatan siber tak terkecuali pencurian data marak dilakukan.
Menurut dia salah satu data yang tak boleh dibagikan secara sembarangan kepada pihak manapun ialah data biometrik atau data yang melekat pada tubuh seseorang karena data-data biometrik saat ini sudah awam digunakan sebagai alat untuk memverifikasi suatu layanan termasuk perbankan.
"Masyarakat mungkin juga ingat waktu perekaman e-KTP itu kan juga pakai data biometrik. Seperti retina mata, sidik jari itu adalah data biometrik. Nah sekarang ketika memberikan data biometriknya tanpa alasan yang kuat, itu boleh mengasumsikan ada motif yang tidak aman, sehingga harus ditolak," kata Firman
Menurut Firman, data biometrik saat ini sudah menjadi hal yang umum digunakan dalam penyediaan fasilitas bagi masyarakat seperti perbankan untuk melakukan verifikasi sehingga apabila data biometrik tersebut direkam oleh pihak yang tidak memiliki kepentingan maka tentu hal itu akan berbahaya.
Hal itu disampaikan Firman sebagai pengingat juga bagi masyarakat menanggapi maraknya fenomena masyarakat di beberapa kota seperti Jakarta, Bekasi, dan Bogor yang pada pekan lalu ramai-ramai mendaftarkan data retina untuk aplikasi World dan mendapatkan imbalan sebesar Rp800.000.