Pakar keselamatan jalan raya tidak menyarankan mudik dengan motor, ini alasannya

photo author
- Kamis, 20 Maret 2025 | 13:00 WIB
Sejumlah pengendara mudik dengan motor melintas di jembatan Suramadu, Jawa Timur, Selasa (9/4/2024).  (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
Sejumlah pengendara mudik dengan motor melintas di jembatan Suramadu, Jawa Timur, Selasa (9/4/2024). (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)


Tidak amannya menggunakan motor ketika mudik ini disebabkan dengan adanya beberapa faktor, seperti pengendara maupun penumpang yang langsung berhadapan dengan cuaca yang saat ini sedang tidak pasti.

Sehingga, konsentrasi dan lelah yang semakin meningkat, menyebabkan mereka kurangnya fokus dan juga konsentrasi dalam menyeimbangkan kendaraan mereka. Terlebih ketika mereka harus menjalani kewajibannya yakni puasa.


“Anggota atau penumpang ataupun pengemudi motor itu langsung merasakan impak dari sinar matahari, polusi yang membuat mereka gampang sekali tersedot stamina-nya dengan kata lain mereka gampang sekali letih dibandingkan pengemudi ataupun penumpang yang menggunakan moda transportasi lain,” tutur dia.


Untuk mengurai penggunaan motor pada saat musim mudik lebaran 2025, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal menerapkan tilang elektronik atau ETLE Mobile sepanjang jalur yang biasanya digunakan oleh pemudik bersepeda motor.

Baca Juga: Sertifikat Tanah Periode 1961-1997 Rawan Diserobot, Ini Kata Menteri Nusron


Dalam kesempatan itu, Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menjelaskan bahwa penerapan tilang elektronik terhadap pemudik bersepeda motor menyasar pelanggaran seperti berboncengan lebih dari dua dan juga membawa barang-barang yang memang terlalu berlebihan.


Pihaknya juga bakal menyiapkan sebanyak lima hingga 10 ETLE Mobile yang untuk memantau arus mudik.

ETLE Mobile tersebut akan disebar di sepanjang jalan yang mengarah ke luar Jakarta.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya juga mengingatkan kepada para pemudik bahwa penggunaan sepeda motor saat mudik Lebaran ke kampung halaman menjadi alternatif pilihan terakhir.*



Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X