Akun media sosial anak, ini yang perlu dibatasi menurut Menkomdigi

photo author
- Rabu, 5 Februari 2025 | 12:00 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid memberikan sambutan pada acara pelantikan pejabat di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital di Jakarta, Senin (13/1/2025).  (ANTARA/Fathur Rochman)
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid memberikan sambutan pada acara pelantikan pejabat di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital di Jakarta, Senin (13/1/2025). (ANTARA/Fathur Rochman)

Pihaknya juga mendapatkan banyak harapan dari Komisi I DPR RI, agar peraturan mengenai perlindungan anak di dunia digital dapat segera selesai. Hal ini juga diharapkan dapat betul-betul melindungi anak-anak dari konten negatif di internet.

"Pada prinsipnya tim ini ada berbagai warna di dalamnya, termasuk para akademisi, juga tokoh-tokoh pendidikan, dan juga ada tentu lintas Kementerian, tidak hanya Komdigi. Mudah-mudahan sesuai semangat dan arahan presiden, dalam satu dua bulan ini bisa selesai," pungkasnya.*

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X