Benarkah penerapan retribusi bisa dorong budaya masyarakat memilah sampah, begini menurut psikolog klinis

photo author
- Senin, 25 November 2024 | 16:55 WIB
Petugas bank sampah memilah sampah yang dikumpulkan warga di Bank Sampah 58, Kebagusan, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024).  (ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan)
Petugas bank sampah memilah sampah yang dikumpulkan warga di Bank Sampah 58, Kebagusan, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024). (ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan)

Baca Juga: Debut Ruben Amorim Tangani Manchester United Diwarnai Hasil Imbang

 

Lalu mengembangkan sistem pengawasan yang efektif untuk memastikan bahwa pemilahan sampah dilakukan dengan benar.

Terakhir, peningkatan kesadaran memilah sampah juga dapat ditumbuhkan melalui model percontohan dengan menciptakan model percontohan di beberapa wilayah yang berhasil dalam pemilahan sampah untuk menunjukkan hasil positif dan menarik perhatian masyarakat lain.

"Mengundang partisipasi sektor swasta untuk berkolaborasi dalam program pengelolaan sampah yang lebih baik juga bisa menjadi pilihan untuk menumbuhkan budaya memilah sampah,” kata Kasandra.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membebaskan biaya retribusi bagi warga yang sudah memilah sampah atau tergabung di dalam bank sampah yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025.

Baca Juga: Banjir Mengintai, Kolam Retensi 5 Hektare di Kudus Diproyeksikan Rampung Desember

Asep mengatakan insentif ini digulirkan untuk memotivasi warga agar lebih peduli terhadap pengelolaan sampah baik melalui pemilahan di rumah maupun dengan menjadi anggota bank sampah.

Asep berpendapat partisipasi warga dalam mengolah sampah akan memberikan manfaat besar bagi pengurangan volume sampah ke tempat pembuangan akhir.*

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X