Waspadai pemanfaatan teknologi digital bagi perempuan dan anak, ini bahayanya menurut Menteri Bintang Puspayoga

photo author
- Jumat, 12 Juli 2024 | 12:30 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga.  (ANTARA/Anita Permata Dewi)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga. (ANTARA/Anita Permata Dewi)


HARIAN MERAPI - Perempuan dan anak diminta waspada dalam memanfaatkan teknologi digital.


Anak dan perempuan harus menjadi prioritas dalam mendapatkan perlindungan penyalahgunaan teknologi digital.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga di Jakarta, Kamis.

Baca Juga: Anggaran Rp11 Triliun untuk Bantuan Pangan hingga Desember 2024 Disetujui Menkeu


Ia menekankan pentingnya perempuan dan anak lebih waspada dalam memanfaatkan teknologi digital.

"Perempuan dan anak yang telah dibekali dengan kemampuan literasi digital yang baik akan mampu melindungi diri sendiri dari berbagai kejahatan dunia digital, termasuk melindungi anak dan keluarganya saat mereka beraktivitas di dunia digital dan media sosial," kata Bintang Puspayoga .

Hal ini penting mengingat perempuan dan anak merupakan kelompok yang rentan mengalami kekerasan berbasis gender online.

Berdasarkan data SAFEnet Indonesia, tercatat kasus kekerasan berbasis gender online naik empat kali lipat.

Baca Juga: Satria Muda Tundukkan Kesatria Bengawan Solo di Game 1 Playoff IBL 2024

"Dari 118 kasus di triwulan pertama tahun 2023 menjadi 480 kasus di triwulan pertama tahun 2024, dengan korban rentang usia 18 - 25 tahun menjadi kelompok terbanyak, yaitu 272 kasus atau 57 persen dan diikuti anak-anak rentang usia <18 tahun itu adalah 123 kasus atau 26 persen," kata Bintang Puspayoga.

Kasus-kasus yang muncul adalah terkait dengan pelecehan dan eksploitasi seksual perempuan maupun anak secara online hingga penyebaran konten intim non-konsensual.

"Pelecehan, eksploitasi seksual perempuan maupun anak secara online hingga penyebaran konten intim non-konsensual merupakan salah satu bentuk kekerasan berbasis gender online yang mudah terjadi, bisa dialami oleh siapapun, namun sangat minim solusi yang berkeadilan," katanya.

Menteri PPPA Bintang Puspayoga menambahkan bahwa dalam penanganan isu-isu kekerasan terhadap perempuan dan anak dibutuhkan sinergi dan kolaborasi semua pemangku kepentingan terkait.

Baca Juga: Aliran uang SYL ke NasDem hingga biduan Nayunda dirampas negara, segini nilainya

"KemenPPPA tidak bisa sendiri kalau kita bicara penanganan isu-isu kekerasan, apalagi sekarang ini dengan media sosial. Ini dibutuhkan hadirnya semua stakeholder yang ada untuk ikut berperan di dalam perlindungan terhadap perempuan dan anak," katanya.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X