"Kalau ada riwayat ke daerah endemis, ada demam langsung dicek tanpa menghilangkan penyebab lainnya. Tapi kalau bukan dari daerah endemis, ada demam tujuh hari, baru diskrining malaria," katanya.
Baca Juga: Dipermalukan Crystal Palace 4-0, Manchester United Terdepak dari Zona Eropa
Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan, kasus malaria pada 2023 sebanyak 418.546 kasus, atau menurun dibandingkan 2022 yaitu 443.530 kasus.
Lalu, dari jumlah kasus ini, sebanyak 369.119 di antaranya ditemukan di Papua, Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Pegunungan.
Sementara itu, lima provinsi tercatat dianggap berhasil menanggulangi parasit plasmodium yang dibawa oleh nyamuk anopheles betina penyebab malaria yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur dan Bali.*