Ingin mudik dengan kendaraan pribadi, ini komponen yang harus diperiksa

photo author
- Jumat, 5 April 2024 | 14:00 WIB
Kondisi ban mobil.  (ANTARA/Bridgestone Indonesia)
Kondisi ban mobil. (ANTARA/Bridgestone Indonesia)



HARIAN MERAPI - Bagi Anda yang akan mudik menggunakan mobil atau kendaraan roda empat pribadi, jangan lupa periksa kondisi ban.


Harus dipastikan kondisi ban cukup tekanan anginnya, karena ini merupakan komponen utama yang langsung bersentuhan dengan permukaan jalan.


Demikian diingatkan Deputy Head Original Equipment (OE) Bridgestone Indonesia, Fisa Rizqiano dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat.

Baca Juga: PLN Sediakan Tiga SPKLU di Rest Area Tol Solo-Sragen, Ini Lokasinya


Ia mengatakan bahwa ban merupakan komponen utama yang langsung bersentuhan dengan permukaan jalan.

"Karena kontrol utama ketika kendaraan sedang berjalan ada pada ban," katanya.

Ia menegaskan, meeski lebarnya kurang lebih hanya selebar telapak tangan tetapi perannya penting untuk unsur keselamatan dalam berkendara.

Oleh karena itu, tegasnya, maka perlu adanya pemeriksaan sebelum melakukan perjalanan panjang untuk memastikan ban tersebut dalam kondisi prima.

Baca Juga: Tetap Aman Belanja Online Jelang Lebaran, Blibli Bekali Pelanggan Tips Hindari Tipu-tipu via Chat 

Ini sejumlah tip penting untuk para pemudik yang berkendara dengan mobil pribadi :

Tekanan angin ban

Para pengguna kendaraan roda empat yang memaksakan tekanan angin berlebih atau kurang cenderung memiliki resiko yang fatal, karena dapat mempengaruhi pengendalian (handling) serta daya cengkram (grip) kendaraan mereka.

Tidak hanya membahayakan orang sekitar, tekanan angin yang tidak sesuai justru memberikan rasa yang kurang nyaman selama berkendara, membuat akselerasi terasa lebih lambat, mengurangi efisiensi bahan bakar, serta mempercepat kerusakan pada ban akibat keausan yang tidak merata.

Ia memberikan saran yang pas dalam memeriksakan tekanan ban, yakni pada saat ban dalam keadaan dingin yang idealnya tercapai saat kendaraan berada dalam kondisi berhenti selama kurang lebih tiga jam.

Baca Juga: LPS Segera Bayar Simpanan Nasabah PT BPR Bali Artha Anugrah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X