Tri Rismaharini siap hadiri panggilan MK bila terima undangan, ini sikapnya

photo author
- Selasa, 2 April 2024 | 12:30 WIB
Mensos RI Tri Rismaharini saat melakukan kunjungan kerja di Sentra Meohai Kendari. ( Antara/La Ode Muh Deden Saputra)
Mensos RI Tri Rismaharini saat melakukan kunjungan kerja di Sentra Meohai Kendari. ( Antara/La Ode Muh Deden Saputra)

HARIAN MERAPI - Mahkamah Konstitusi (MK) akan memanggil Mensos Tri Rismaharini dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK.


Tri Rismaharini menyatakan kesiapannya untuk hadir bila telah menerima undangan dari MK.


Demikian pernyataan Mensos RI Tri Rismaharini atau biasa disapa Risma saat ditemui di Kendari, Selasa.

Baca Juga: Hadapi ancaman siber, ini yang harus dilakukan untuk amankan data pribadi menurut Wamenkominfo


Ia siap bila memang dibutuhkan untuk memberi keterangan pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Risma mengatakan bahwa meski telah beredar informasi terkait panggilan MK terhadap dirinya dan tiga menteri lainnya di kabinet Joko Widodo (Jokowi), pihaknya sama sekali belum menerima surat panggilan resmi dari MK tersebut.

Meski begitu, Risma memastikan apabila menerima undangan panggilan dari MK untuk memberikan keterangan, dirinya telah siap dan pastikan akan menghadiri panggilan tersebut.

"Nanti, undangannya belum saya terima, nanti kalau sudah terima, yah saya datang lah," kata Risma saat melakukan kunjungan kerja dalam rangka mengunjungi peserta pelatihan disabilitas di Sentra Meohai Kendari.

Baca Juga: Tahap terakhir Tarawih Keliling Pemerintah Kalurahan Sidoluhur di Masjid Al Hidayah PWS Godean, peserta dapat oleh-oleh

Ia juga menjelaskan bahwa terkait dengan penyaluran bansos, pihaknya langsung mengirimkan anggaran tersebut ke masing-masing daerah melalui bank.

"Langsung transfer ke bank," ujarnya.

Risma juga membeberkan bahwa terkait dengan perubahan data penerima bansos di seluruh wilayah, secara keseluruhan telah diatur oleh masing-masing daerah sesuai dengan undang-undang fakir miskin.

"Nanti diusulkan ke kami, dan setiap bulan itu terubah datanya sesuai dengan permintaan daerah. Sudah 6 juta lebih yang kita ubah," jelasnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tunjuk Marsdya Mohamad Tonny Harjono Sebagai KSAU

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X