HARIAN MERAPI - Ini penting bagi penderita kanker atau keluarganya untuk mengetahui perbedaan radioterapi eksternal dan internal.
Perbedaan tersebut dijelaskan secara panjang lebar oleh Spesialis Onkologi Radiasi RS Persahabatan dr Yuki Andrianto dalam siaran berjudul "Yang Harus Diketahui Tentang Radioterapi" yang disiarkan di akun instagram resmi Kementerian Kesehatan di Jakarta, Selasa.
Yuki menjelaskan, radioterapi atau terapi radiasi yang bersifat eksternal menggunakan alat bernama LINAC, atau linear accelarator.
LINAC, katanya, diarahkan langsung dengan jarak tertentu ke area di mana sel kanker tersebut berada.
"Misalnya payudara di daerah operasinya, atau misalnya ada massa payudara, atau misalnya kanker leher rahim di daerah panggulnya yang memang berada leher rahim tersebut," katanya.
Sedangkan radiasi internal, ujarnya, disebut sebagai brachytheraphy.
Dia menjelaskan bahwa dalam jenis radioterapi ini, sumber radiasinya dekat dengan massa kanker tersebut.
"Jadi misalnya kita masukkan alat atau aplikator khusus untuk pada misalnya kanker leher rahim. Kita berikan aplikator khusus, kemudian kita radiasinya pada alat tersebut," katanya.
Yuki mengatakan, sinar yang diberikan melalui radioterapi internal memiliki dosis yang lebih tinggi dibandingkan radioterapi eksternal.
Dia mengatakan, sebelum pemberian radioterapi, perlu ada konsultasi terlebih dahulu.
Kemudian, ujarnya, perlu ditentukan adanya indikasi atau tidak, dilanjutkan dengan pemeriksaan, kemudian pemeriksaan khusus apabila melakukan radiasi internal, misalnya pada kasus kanker leher rahim.
Baca Juga: 6 rekomendasi wisata untuk rayakan Tahun Baru Imlek 2024 di dalam dan luar negeri
"Kalau misalnya radioterapi eksternal cukup hematologi lengkap, mungkin ada pemeriksaan CT scan atau MRN kalau diperlukan, tapi yang utama adalah hematologi lengkap, pemeriksaan darah lengkap maksudnya." katanya.