kesehatan

Waspada! Paparan gas air mata berulang dapat memperparah kondisi kesehatan, terlebih pada kelompok rentan

Rabu, 3 September 2025 | 06:15 WIB
Dr dr Ardi Pramono SpAn MKes. (Foto: Dok.UMY)

HARIAN MERAPI- Penyemprotan gas air mata biasa dilakukan aparat saat ada aksi demo, misalnya untuk membubarkan massa. Jika terpapar gas air mata, bukan hanya menimbulkan ketidaknyamanan.

Namun, bisa berpotensi memicu gangguan kesehatan serius apabila seseorang terpapar berulang kali atau memiliki kondisi medis tertentu.

Hal tersebut diungkap Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif RS Muhammadiyah PKU Gamping Sleman (PKU Gamping), Dr dr Ardi Pramono SpAn MKes, baru-baru ini.

Baca Juga: Polda DIY Periksa 10 Orang Terkait Kasus Meninggalnya Mahasiswa Amikom

Dr Ardi yang juga dosen Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) juga menegaskan, gas air mata merupakan senyawa kimia.

“Yakni, bekerja dengan cara mengiritasi selaput mukosa tubuh manusia. Artinya juga mengandung zat iritan, yang paling umum digunakan senyawa chlorobenzylidene malononitrile,” terangnya.

Zat tersebut, lanjutnya, bekerja dengan mengiritasi membran mukosa seperti selaput mata, hidung dan mulut. Sehingga ketika terpapar, mata terasa sangat perih, merah, berair dan sulit dibuka.

Pada saat yang sama, mukosa di hidung maupun tenggorokan juga merasakan sensasi panas dan pedih yang memicu batuk hingga sesak napas.

Baca Juga: Ketua Banggar DPR Siap Cabut Tunjangan Pejabat Parlemen RI Termasuk Perumahan Ikuti Perintah Prabowo

Menurutnya, kerusakan paling dominan akibat paparan gas air mata terjadi pada lapisan luar selaput mukosa. Mukosa sendiri merupakan lapisan tipis yang melindungi bagian dalam organ tubuh.

Jika mengalami iritasi berulang, lapisan tersebut berpotensi mengalami peradangan. Adapun efek gas air mata umumnya bersifat cepat dan intens.

Namun biasanya hanya berlangsung singkat. Dalam kondisi normal, iritasi bisa mereda dalam 15 hingga 30 menit, terutama jika konsentrasi gas di udara menurun karena angin.

“Sedangkan risiko lebih serius dapat terjadi pada individu dengan penyakit pernapasan kronis, yaitu jika seseorang memiliki riwayat asma atau bronkitis,” jelas Ardi.

Baca Juga: Marak Demonstrasi, Pemkot Yogyakarta Tetapkan Pembelajaran Daring Selama Dua Hari

Dengan kata lain, sebutnya, paparan gas air mata bisa memicu kekambuhan dan memperburuk kondisi paru-paru. Demikian juga bagi penderita penyakit mata kronis.

Halaman:

Tags

Terkini