Apabila peserta merasa berat untuk melunasi tunggakan sekaligus, peserta bisa memanfaatkan Program New Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 yang terdapat di Aplikasi Mobile JKN.
BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan satu juta kanal pembayaran untuk memudahkan peserta dalam melakukan pembayaran iuran JKN.
Ditegaskan, untuk mengakomodir berbagai kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan juga menerapkan piket layanan baik di kantor cabang maupun layanan di Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).
Di kantor cabang, BPJS Kesehatan menerapkan piket dimulai dari tanggal 28 Maret, 2, 3, 4 dan 7 April 2025, mulai pukul 08.00 - 12.00 waktu setempat.
Selain itu, pada layanan PANDAWA dapat diakses oleh peserta setiap hari selama 24 jam. Adapun jenis layanan yang masih dapat dimanfaatkan oleh peserta di antaranya layanan informasi, layanan administrasi, hingga layanan pengaduan.
"Komitmen yang ditunjukkan BPJS Kesehatan pada libur lebaran ini juga didukung oleh seluruh mitra fasilitas kesehatan. Fasilitas kesehatan juga harus berkomitmen memberikan layanan optimal bagi mereka yang tengah menjalani mudik Lebaran," tutupnya. *