JAKARTA, harianmerapi.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan bahwa peningkatan kualitas anggaran kesehatan akan berlanjut di tahun 2022. Menurutnya, kebijakan anggaran kesehatan 2022 akan diarahkan untuk mendukung reformasi sistem kesehatan dalam lima langkah.
"Dalam RAPBN 2022, anggaran kesehatan mencapai Rp255,3 triliun atau 9,4 persen dari belanja negara, lebih tinggi dari amanat UU kesehatan minimal 5 persen dari APBN," ucap Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Selasa (24/8/2021).
Mengenai sistem kesehatan lima langkah tersebut, Sri Mulyani mengungkapkan. Yang pertama adalah transformasi layanan primer, antara lain melalui penguatan Puskesmas, penguatan fungsi promotif dan preventif (termasuk pengendalian penyakit dan imunisasi).
Kedua, transformasi layanan rujukan, antara lain melalui peningkatan ketersediaan tempat tidur dan akreditasi Rumah Sakit (RS), serta peningkatan layanan kesehatan di daerah terpencil, tertinggal, perbatasan dan kepulauan.
Baca Juga: Tempat Hiburan di Pati Ditutup, Marak BO dan PK Gadaikan Kendaraan
Ketiga, lanjut Sri Mulyani, melalui transformasi ketahanan kesehatan, antara lain dalam bentuk peningkatan kemandirian farmasi dan alat kesehatan, serta penguatan ketahanan tanggap darurat.
Keempat, peningkatan kualitas dan redistribusi tenaga kesehatan dan kelima, pengembangan teknologi informasi dalam layanan kesehatan, seperti telemedicine serta digitalisasi layanan Posyandu, Puskesmas dan RS.
"Dengan langkah reformasi sistem kesehatan tersebut diharapkan anggaran kesehatan dapat memenuhi aspek ketersediaan, keterjangkauan, dan mutu," ujar Sri Mulyani.*