Satgas Waspada Investasi Minta Masyarakat Jangan Sampai Terjerat Pinjol Ilegal

photo author
- Kamis, 19 Agustus 2021 | 13:00 WIB
Tangkapan layar Ketua Tim Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing dalam webinar Mewaspadai Jerita Pinjaman Online Ilegal, Kamis (19/8/2021).  (ANTARA/YouTube BeritaSatu)
Tangkapan layar Ketua Tim Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing dalam webinar Mewaspadai Jerita Pinjaman Online Ilegal, Kamis (19/8/2021). (ANTARA/YouTube BeritaSatu)

Sebagai solusi jangka pendek untuk mengatasi maraknya pinjol ilegal, SWI akan mengedukasi masyarakat, melalukan pemblokiran, dan penegakan hukum. Sedangkan untuk solusi jangka menengah panjang, SWI akan membuka akses pendanaan yang lebih luas kepada masyarakat, melakukan program peningkatan pendapatan masyarakat, serta memperkuat payung hukum melalui UU Perlindungan Data Pribadi dan UU Fintech.*

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

INSTAR Beri Pengakuan atas Praktik Keberlanjutan IFG

Selasa, 16 Desember 2025 | 18:40 WIB
X