harianmerapi.com-harga telur naik membuat semua lapisan masyarakat menjerit. Tak terkecuali para peternak ayam itu sendiri.
Baru saja bangkit usai rendahnya harga ayam, kini mereka dihantam isu tingginya harga telur yang membuat daya beli masyarakat turun.
"Peternak baru saja bangkit usai Lebaran lalu, kini sejak Agustus awal sudah dihantam dengan tingginya harga telur," ujar Presidium Perhimpunan Perunggasan (Pinsar) Peternak Nasional (PPN) , Yudianto Yosgiarso kepada wartawan di Fakultas Peternakan UGM, Senin (5/9/2022) .
Dalam acara itu, hadir beberapa peternak yang meminta saran agar Fakultas Peternakan UGM memberi solusi masalah ini.
Baca Juga: Tersangka begal payudara di JJLS Gunungkidul Dibekuk Polsek Panggang, 3 perempuan jadi korban
Menurut Yudianto, tingginya harga telur ayam membuat daya beli masyarakat menurun. Hal ini kemudian berimbas pada menurunnya penghasilan para peternak.
Dia mengatakan usaha peternakan merupakan bisnis hilir dan biologis. Di mana para peternak tak bisa mentargetkan hasil produksi karena beragai macam faktor, seperti kematian dan penyakit. Belum lagi dipengarhi oleh faktor hulu, misal harga pakan.
"Ini yang jadi masalah kami, harga pakan sangat tinggi. Termasuk juga DOC atau anakan ayam," ujar Yudianto.
Kenaikan harga pakan yang sebagain besar impor, kata dia, dipicu oleh perang Ukraina. Sehingga pasokan berkurang dan hargannya pun melambung.
Baca Juga: Tersangka pembacokan di Siyono dibekuk Polsek Playen Gunungkidul, korban dilarikan ke rumah sakit
Belum lagi harga DOC yang terbilang tinggi. "Harga DOC ditetapkan pemerintah Rp 9 ribu sampai Rp 11 ribu. Kenyataannya DOC yang dijual lewat bebrapa tangan sampai di peternak dengan harga Rp 17 ribu. Di satu sisi harga pakan belum turun," ujarnya.
Oeh karena itu, dia pun meminta warga masyarakat untuk memahami kondisi ini. Sebab, peternak juga mengiginkan roda ekonomi tetap berputar.
"Kami tidak boleh jual telur dengan harga tinggi sementara penjual pakan boleh sesukanya menaikkan harga," tegasnya.
Kemudian, dia pun ingin memberi masukan kepada pemerintah. Menurutnya Harga Acuan Pemerintah (HAP) seperti kebutuhan pakan ternak distribusi dan DOC nampak sangat mendesak segera ditetapkan dan memiliki kekuatan hukum pasti.
"Artinya penetapan HAP tidak hanya teori namun punya nilai hukum dan akan dapat sanksi apabila ada pelanggaran. Namun sekarang HAP belum disahkan sudah ada kenaikan harga BBM," jelasnya.