BBM bersubsidi tetap akan naik meski harga minyak dunia turun, Pengamat: Konsepnya harus matang dulu

photo author
- Kamis, 1 September 2022 | 19:45 WIB
Komaidi Notonegoro, Direktur Eksekutif ReforMiner Institute (Istimewa)
Komaidi Notonegoro, Direktur Eksekutif ReforMiner Institute (Istimewa)

Baca Juga: Dua penimbun BBM jenis solar bersubsidi ditangkap Polres Temanggung

Selain menunggu momen, Mamit memperkirakan proses pengumuman resmi kenaikan BBM bersubsidi juga terkait dengan kesiapan perangkat hukum.

"Mungkin sambil persiapan revisi Perpres 191/2014 terkait dengan kriteria kendaraan penerima BBM subsidi," jelasnya.

Non Subsidi

Terkait dengan penurunan harga bbm non subsidi, Mamit mengatakan penurunan harga BBM non-subsidi memang sudah selayaknya.

Karena pemerintah menggunakan acuan MOPS (Mean of Platts Singapore) untuk menentukan harga patokan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam negeri.

MOPS adalah rata-rata dari serangkaian penilaian harga produk minyak berbasis di Singapura yang diterbitkan oleh Platts.

Baca Juga: Pemerintah gunakan acuan MOPS, maka penurunan harga BBM nonsubsidi disebut pengamat sudah selayaknya

Hal itu telah diatur dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia Nomor: 62.K/12/Mem/2020 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum dan/atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.

"Sebagai BBM umum memang sudah seharusnya harganya mengikuti perkembangan harga minyak dunia. Beberapa waktu yang lalu kan ketiga produk ini mengalami kenaikan harga ya. Makanya saat ini ketika harga MOPS rata-rata turun maka harus menyesuaikan dengan keekonomiannya. Formulasi dihitung berdasarkan Kepmen ESDM 62/2020," terang Mamit.

Meski demikian, Mamit menilai penurunan harga BBM non-subsidi bersifat kebetulan saja. Karena harga tersebut mengikuti acuan MOPS.

"Saya kira ini hanya kebetulan saja ya. Momennya sedang pas di mana harga minyak dunia sedang turun. Jadi untuk BBM umum maka harus menyesuaikan," tegasnya.

PT Pertamina (Persero) resmi menurunkan tiga harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi pada malam 31 Agustus 2022.

Harga BBM yang mengalami penurunan di antaranya adalah BBM Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex.

Rata-rata penurunan harga berkisar Rp2.000 per liter pada masing-masing jenis BBM non subsidi tersebut. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

INSTAR Beri Pengakuan atas Praktik Keberlanjutan IFG

Selasa, 16 Desember 2025 | 18:40 WIB
X