JAKARTA,harianmerapi.com-Kementrian Tenaga Kerja sudah mencairkan program bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) 2021 kepada 3.251.563 pekerja dalam tiga tahap. Jumlah itu merupakan 37,4 persen dari total target penerima BSU sebanyak 8,7 juta orang.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menyatakan bahwa realisasi sementara penyaluran program bantuan subsidi gaji/upah (BSU) 2021 telah mencapai 3.251.563 orang pekerja/buruh.
Seperti dikutip dari akun instagram Kementrian Tenaga Kerja @kemnaker, jika Penyaluran BSU 2021 sendiri hingga saat ini sudah melewati tahap ketiga.
Baca Juga: Penyaluran BSU Ditargetkan Selesai Oktober 2021
Jika dirinci, tahap I telah tersalurkan kepada 947.436 penerima, tahap II tersalurkan kepada 1.145.598 penerima, dan tahap III tersalurkan kepada 1.158.529 penerima.
Penyaluran BSU 2021 Tahap I dan tahap II ditransfer langsung kepada pekerja/buruh penerima BSU yang memang telah memiliki rekening eksisting di salah satu Bank Himbara (Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI atau Bank BTN).
Sedangkan penyaluran Tahap III dilakukan melalui skema pembukaan rekening kolektif (Burekol) bagi para pekerja/buruh penerima BSU yang belum memiliki rekening di salah satu Bank Himbara.
Lebih lanjut, Menaker Ida mengingatkan bahwa penerima BSU diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang belum menerima manfaat program Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca Juga: Ada Perbedaan BSU 2021 dengan Tahun Lalu, Simak Paparan Sekjen Kemenaker
Hal ini sesuai dengan Permenaker 16 tahun 2021 dan bertujuan untuk menghindari terjadinya duplikasi penerima manfaat program BSU 2021 dengan program bantuan sosial lainnya.
“Untuk memitigasi terjadi duplikasi penerima dan sebagai upaya agar program BSU ini tepat sasaran, kami memang melakukan pemadanan data calon penerima BSU dengan database penerima program Kartu Prakerja, program BPUM, dan PKH. Hal itu dilakukan semata-mata agar program pemerintah dalam rangka PEN ini mencakup keseluruhan kelompok masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19," kata Menaker Ida.*