Selanjutnya, BTN akan melakukan verifikasi dan asesmen untuk memastikan relaksasi diberikan secara tepat sasaran dan sesuai ketentuan.
Tak hanya sejalan dengan kebijakan regulator, Nixon menegaskan bahwa relaksasi kredit diberikan sebagai bentuk keberpihakan BTN kepada nasabah kredit konsumer yang terdampak langsung bencana, dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian perbankan.
Baca Juga: Yaqut penuhi panggilan kedua KPK dalam kasus kuota haji
Ia pun turut menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah bencana yang dialami masyarakat di sejumlah wilayah Sumatera.
“Kami sangat prihatin atas musibah banjir dan tanah longsor yang terjadi di Sumatera dan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat, termasuk para nasabah yang menerima kredit konsumer BTN. Dalam situasi seperti ini, yang terpenting adalah memastikan masyarakat memiliki ruang untuk pulih tanpa terbebani tekanan finansial yang berlebihan,” ujar Nixon.
Sebagai bagian dari kepedulian sosial perusahaan, BTN telah menyalurkan bantuan kemanusiaan senilai Rp8 miliar kepada masyarakat terdampak bencana di wilayah Sumatera.
Bantuan tersebut disalurkan dalam bentuk sembako, obat-obatan, pakaian layak pakai, serta dukungan tenaga dan peralatan untuk membantu proses pembersihan wilayah terdampak banjir, bekerja sama dengan pemerintah daerah dan instansi terkait.
Ke depan, BTN akan terus memantau kondisi nasabah kredit konsumer terdampak serta berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pemerintah daerah guna memastikan kebijakan relaksasi kredit dan upaya pemulihan pascabencana berjalan efektif dan berkelanjutan.(*)