Pada pasar derivatif keuangan, sejak 10 Januari hingga 30 April 2025, tercatat 56 pelaku dan 6 penyelenggara yang telah mendapatkan izin prinsip OJK.
Total volume transaksi derivatif keuangan dengan aset yang mendasari berupa efek yaitu sebesar 1,13 juta lot dan akumulasi nilai sebesar Rp1.050,58 triliun sejak 2 Januari 2025 hingga 30 April 2025.
Sedangkan mengenai perkembangan di bursa karbon, sejak diluncurkan pada 26 September 2023 hingga 30 April 2025, tercatat 112 pengguna jasa yang mendapatkan izin dengan total volume sebesar 1.598.750 ton CO2 ekuivalen dan akumulasi nilai sebesar Rp77,92 miliar.(*)