Polemik sumber air kemasan muncul karena persepsi keliru

photo author
- Minggu, 2 November 2025 | 16:30 WIB
Air minum dalam kemasan galon guna ulang.  (ANTARA/Dok)
Air minum dalam kemasan galon guna ulang. (ANTARA/Dok)

HARIAN MERAPI - Polemik sumber air kemasan yang muncul belakangan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik mengenai praktik pengambilan air industri yang sebenarnya sudah diawasi ketat oleh pemerintah.

Menurut anggota Komisi VI DPR RI Rizal Bawazier, polemik ini muncul karena persepsi keliru dari publik yang menyamakan proses pengambilan air oleh industri dengan proses pengambilan air rumahan.

Dikatakannya, proses pengambilan air yang dilakukan oleh masyarakat atau rumahan dan proses yang dilakukan untuk perusahaan air minum itu berbeda.

"Kalau perusahaan sudah sesuai standar, pasti akan kita dukung. Jangan sampai permasalahan seperti ini justru menyulitkan industri yang mempekerjakan banyak orang," ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (2/11/2025).

Baca Juga: Gandeng AJWLM Gelar Jelajah Wisata Lereng Merapi, KORMI Sleman Galakkan Olahraga Petualangan dan Tantangan

Ia menjelaskan regulasi pemerintah mengarahkan industri air minum untuk mengambil air dari akuifer dalam atau lapisan air tanah yang terhubung dengan sistem pegunungan, bukan dari sumur dangkal yang digunakan warga, artinya proses ini tidak akan mempengaruhi sumber air masyarakat.

Rizal menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap produk AMDK yang memiliki label SNI dan izin edar BPOM, karena itu berarti air tersebut telah melalui pengujian mutu yang ketat.

Ia menegaskan DPR akan melibatkan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) untuk membantu meluruskan kesalahpahaman di masyarakat.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (Aspadin), Rachmat Hidayat menegaskan bahwa pengambilan air melalui sumur bor dalam merupakan praktik yang sah dan lazim dilakukan di seluruh dunia.

Baca Juga: Dugaan Blokade Jalan Pantura, Polresta Pati Tetapkan Dua Pendemo Tersangka

Ia menjelaskan bahwa air industri AMDK diambil dari akuifer dalam melalui proses pengeboran khusus dan dapat dibuktikan secara ilmiah melalui studi Hidroisotop.

“Akuifer dangkal dan akuifer dalam tidak berhubungan. AMDK berasal dari akuifer dalam dengan perizinan dan pengawasan yang sangat ketat,” ujarnya seperti dilansir Antara.

Selama produk tersebut memiliki izin BPOM dan SNI, menurut dia, maka klaim sumber airnya sudah diverifikasi dan aman dikonsumsi.

Di sisi lain, ia menilai polemik ini justru dapat menjadi momen yang tepat untuk mengedukasi publik sehingga masyarakat dapat memahami perbedaan antara air tanah dangkal dan air akuifer dalam yang memiliki kualitas dan karakteristik berbeda.

Baca Juga: Konser Suarasmara, Andien Bilang Sudah 80 Persen

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

INSTAR Beri Pengakuan atas Praktik Keberlanjutan IFG

Selasa, 16 Desember 2025 | 18:40 WIB
X