Mentan: Tak ada toleransi bagi praktik kecurangan beras

photo author
- Selasa, 15 Juli 2025 | 14:15 WIB
Arsip foto - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.  (ANTARA/HO-Humas Kementan )
Arsip foto - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. (ANTARA/HO-Humas Kementan )

HARIAN MERAPI - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman akan bertindak tegas terhadap pelaku pengoplosan beras.

Amran menegaskan, tidak ada toleransi bagi praktik kecurangan beras demi menjaga keadilan pasar, melindungi petani dan memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga.

Menurutnya, praktik kecurangan beras seperti pengoplosan merupakan tindakan yang menghalangi semangat swasembada pangan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

“Kami akan menindak tegas praktik seperti ini. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap petani, konsumen, dan juga semangat swasembada pangan,” katanya, seperti dilansir Antara, Selasa (15/7/2025).

Baca Juga: Terpilih Jadi Ketum Dewan Pimpinan Nasional BMI 2025-2029, Cak Farkhan Siap Memimpin Generasi Muda Indonesia Menuju Perubahan yang Lebih Baik

Ia mengatakan hal itu menyikapi praktik adanya dugaan kecurangan perdagangan beras yang dilakukan sejumlah perusahaan besar dengan 212 merek yang saat ini tengah dilakukan pemeriksaan oleh Satgas Pangan Polri.

Amran mengaku telah menelpon langsung Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo dan Kejaksaan Agung melaporkan praktik curang tersebut sekaligus menyerahkan daftar 212 merek beras yang diduga menyalahi aturan dalam perdagangan.

Ia mengatakan sebanyak 212 dari total 268 merek beras yang diinvestigasi oleh jajarannya bersama Satgas Pangan Polri, Badan Pangan Nasional, hingga Kejaksaan Agung ditemukan tidak sesuai dengan ketentuan mutu, berat, dan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Pengambilan sampel dalam investigasi itu dilakukan sejak 6-23 Juni 2025, terkumpul 268 sampel beras dari berbagai titik di 10 provinsi, yakni Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), pasar dan tempat penjual beras di Jabodetabek, lalu pasar dan tempat penjual beras di Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Ini manfaat keterlibatan ayah dalam pengasuhan anak, tingkatkan kepercayaan diri dan satu lagi ini....

Selanjutnya, di pasar dan tempat penjual beras di Lampung, Aceh, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara; Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, hingga pasar dan tempat penjual beras di Jawa Barat.

Kementerian Pertanian menaksir kerugian konsumen dari praktik kecurangan itu diperkirakan mencapai Rp99,35 triliun per tahun akibat manipulasi kualitas dan harga di tingkat distribusi.

Sementara itu, Satgas Pangan Polri mengatakan pada Selasa kembali memeriksa produsen beras nakal yang diduga melanggar mutu dan takaran.

Hal itu dikonfirmasi singkat oleh Ketua Satgas Pangan Polri sekaligus Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (14/7) siang.

Baca Juga: Puluhan Hewan Piaraan Bakal Kontes di Ajang HUT ke 1.275 Salatiga

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

INSTAR Beri Pengakuan atas Praktik Keberlanjutan IFG

Selasa, 16 Desember 2025 | 18:40 WIB
X