Ia mengatakan bahwa upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan tingkat kredit UMKM yang pada Maret 2025 hanya tumbuh 1,95 persen year-on-year (yoy), jauh lebih rendah dibandingkan masa pandemi yang dapat mencapai 10 persen yoy.
“Dengan kebijakan ini diharapkan menjadi insentif bagi bank untuk mau menyalurkan ke kredit UMKM,” imbuh Sri Noerhidajati. *