Sinergi BRI dan BPJS Ketenagakerjaan Dorong Inklusi Jaminan Sosial bagi Pekerja Informal Lewat Program Kebut Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan

photo author
- Selasa, 11 Maret 2025 | 21:23 WIB
Penyerahan penghargaan program join marketing Kebut Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan di AgenBRILink 2024 (Dok. BRI)
Penyerahan penghargaan program join marketing Kebut Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan di AgenBRILink 2024 (Dok. BRI)

Dengan kolaborasi erat antara BRI dan BPJS Ketenagakerjaan, perlindungan sosial bagi pekerja informal semakin terjangkau dan mudah diakses.

BRI dan BPJS Ketenagakerjaan terus mempercepat pendaftaran kepesertaan melalui program joint marketing dengan AgenBRILink sebagai ujung tombak. Inisiatif ini bertujuan agar semakin banyak pekerja informal yang terlindungi oleh jaminan sosial. Muhammad Candra Utama menekankan,

“Keberhasilan Pak Narsun menjadi bukti konkret bahwa pendekatan berbasis komunitas dan sinergi strategis dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja informal di seluruh Indonesia.”

Deputi Kepesertaan Program Khusus dan Keagenan BPJS Ketenagakerjaan I Putu Wiradana, turut mengapresiasi pencapaian ini.

“Semangat dan kegigihan Narsun patut menjadi inspirasi bagi seluruh AgenBRILink di Indonesia. Dengan semakin luasnya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, semakin banyak pekerja informal yang dapat Kerja Keras Bebas Cemas dan menikmati hari tua yang lebih terjamin,” ujarnya.

Keberhasilan Narsun diharapkan dapat menjadi pemacu semangat bagi seluruh AgenBRILink untuk lebih aktif dalam mengedukasi dan mendaftarkan pekerja informal ke dalam jaminan sosial. Dengan semakin banyaknya AgenBRILink yang berkontribusi, semakin besar pula dampak positif yang dirasakan oleh masyarakat pekerja.

BRI, BPJS Ketenagakerjaan, dan AgenBRILink berkomitmen untuk terus memperluas cakupan perlindungan sosial di seluruh pelosok negeri. Langkah ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan pekerja informal, tetapi juga memperkuat ekonomi nasional dengan menciptakan masyarakat yang lebih tangguh dan terlindungi. *

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

INSTAR Beri Pengakuan atas Praktik Keberlanjutan IFG

Selasa, 16 Desember 2025 | 18:40 WIB
X