Resmi! Pemerintah akan umumkan PPN 12 persen dan paket ekonomi pada Senin

photo author
- Jumat, 13 Desember 2024 | 20:25 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tiba di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/12/2024).  (ANTARA/Fathur Rochman)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tiba di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/12/2024). (ANTARA/Fathur Rochman)

HARIAN MERAPI - Pemerintah akan mengumumkan detail terkait pemberlakuan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen dan paket kebijakan ekonomi pada Senin depan.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, saat ini pemerintah sedang memfinalisasi perhitungan kenaikan PPN tersebut.

Pengumuman tersebut akan dilakukan di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian pukul 10.00 WIB.

"Jadi ini akan dimatangkan lagi, perhitungannya difinalisasi, akan diumumkan hari Senin jam 10, soal PPN dan paket kebijakan ekonomi," ujar Airlangga di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/12/2024).

Baca Juga: UMK 2025 Sukoharjo diusulkan Rp 2.359.488, realisasinya tunggu persetujuan gubernur

Dia juga memastikan bahwa bahan pokok akan dibebaskan dari pengenaan PPN 12 persen yang akan berlaku mulai awal tahun depan.

"Yang penting kan bahan pokok itu tidak kena PPN," ucap dia seperti dilansir Antara.

Sebelumnya, Airlangga menyatakan bahwa pemerintah berencana mengumumkan sejumlah kebijakan fiskal pada minggu depan, termasuk keputusan mengenai kenaikan PPN dan pemberian insentif kepada para pelaku usaha pada 2025.

"Kan di tahun ini ada PPn BM untuk otomotif, kemudian ada PPN DTP untuk perumahan. Nah ini lagi dimatangkan, seminggu lagi nanti kami umumkan untuk tahun depan,” kata Airlangga Hartarto saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Selasa (3/12) malam.

Baca Juga: Dipicu cuaca ekstrem, harga kebutuhan pokok pangan merangkak naik jelang Natal dan Tahun Baru

Ia menyatakan bahwa juga akan ada sejumlah insentif baru yang diumumkan untuk industri padat karya serta penyesuaian insentif terkait revitalisasi permesinan.

Pemberian insentif tersebut, lanjutnya, bertujuan untuk meningkatkan daya saing para pemain lama dalam industri padat karya nasional agar tidak kalah dengan pelaku industri padat karya baru yang didukung investasi asing.

“Karena industri padat karya, baik itu di sepatu, furniture, kemudian garmen, itu kan yang baru juga banyak. Nah yang baru ini kan kebanyakan modal asing,” ucap Airlangga.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

INSTAR Beri Pengakuan atas Praktik Keberlanjutan IFG

Selasa, 16 Desember 2025 | 18:40 WIB
X