Penurunan harga tiket pesawat diharapkan dorong pemulihan sektor pariwisata selama Libur Nataru

photo author
- Kamis, 28 November 2024 | 22:00 WIB
Ilustrasi - pesawat terbang. ( ANTARA/Anadolu)
Ilustrasi - pesawat terbang. ( ANTARA/Anadolu)

HARIAN MERAPI - Keputusan pemerintah untuk menurunkan harga tiket pesawat domestik selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 diharapkan dapat menjadi salah satu langkah strategis untuk mempercepat pemulihan sektor pariwisata dalam negeri.

Langkah ini diharapkan bukan hanya memberikan keuntungan bagi masyarakat yang ingin bepergian, tetapi juga memberi angin segar bagi pelaku industri pariwisata yang sedang berupaya bangkit pasca-pandemi.

Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, menjelaskan bahwa upaya ini merupakan hasil koordinasi intens antara berbagai pihak, termasuk Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Infrastruktur, dan Tim Satgas.

 Baca Juga: Juragan bakso asal Wonosari ini punya kiat jitu agar bawal dan nila bisa gemuk, berikut jenis pakannya

"Kami terus bekerja keras untuk memastikan harga tiket pesawat bisa lebih terjangkau, sehingga masyarakat dapat menikmati liburan yang lebih mudah dijangkau," ujarnya di Jakarta, Kamis (28/11/2024).

Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, kebijakan ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para pelaku industri pariwisata yang dapat menyiapkan paket perjalanan dengan harga lebih kompetitif.

Dengan harga tiket yang lebih terjangkau, lebih banyak wisatawan domestik diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan libur untuk berkunjung ke berbagai destinasi wisata lokal, yang pada gilirannya akan membantu perekonomian daerah.

Baca Juga: Versi Quick Count, Sinoeng jagonya PDIP dan PKS kalah tipis di Pilkada Salatiga, dikalahkan dokter kandungan

Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Elba Damhuri, mengungkapkan bahwa pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat domestik sebesar 10 persen selama periode libur Natal dan Tahun Baru.

Penurunan harga ini akan berlaku untuk penerbangan yang belum terjual dari tanggal 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025, berlaku di seluruh bandara Indonesia.

Dengan kebijakan penurunan harga ini, diharapkan sektor pariwisata dalam negeri yang masih dalam proses pemulihan dapat mendapatkan dorongan positif, seiring dengan meningkatnya jumlah wisatawan yang memilih destinasi domestik.
Langkah ini juga diharapkan dapat mengurangi dampak pandemi terhadap sektor yang menjadi salah satu penggerak utama ekonomi nasional.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

INSTAR Beri Pengakuan atas Praktik Keberlanjutan IFG

Selasa, 16 Desember 2025 | 18:40 WIB
X