Defisit APBN 2025 ditetapkan berkisar antara 2,45-2,8 persen, begini pertimbangan Menkeu

photo author
- Senin, 26 Februari 2024 | 20:55 WIB
Arsip. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan pemaparan dalam Rapat Paripurna DPR Ke-29 Masa Persidangan V Tahun 2022-2023, di Jakarta, Selasa (11/7/2023).  (ANTARA/Imamatul Silfia)
Arsip. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan pemaparan dalam Rapat Paripurna DPR Ke-29 Masa Persidangan V Tahun 2022-2023, di Jakarta, Selasa (11/7/2023). (ANTARA/Imamatul Silfia)

HARIAN MERAPI - Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 ditetapkan berada dalam rentang 2,45 persen sampai 2,8 persen dari Produk Domestik Bruto (Gross Domestic Product/GDP).

"Untuk postur awal ini tadi telah disampaikan dari sisi penerimaan negara maupun belanja negara dijaga, sehingga defisitnya untuk tadi adalah antara 2,45 hingga 2,8 persen dari GDP," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (26/2/2024).

Defisit yang ditetapkan dalam sidang yang membahas soal Rencana Kerja Pemerintah (RKP), Kerangka Ekonomi Makro (KEM), dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Tahun 2025 itu, diharapkan dapat mewadahi komunikasi antara pemerintah sekarang dan pemerintah selanjutnya.

Baca Juga: CPP Februari Disalurkan, Warga di Sukoharjo Terbantu Penuhi Kebutuhan Pangan Beras

Sri Mulyani menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo pun meminta agar defisit APBN tersebut betul-betul dapat dikendalikan di tengah situasi ekonomi global yang tidak pasti dan gejolak karena faktor geopolitik.

Postur APBN 2025 yang disusun oleh Pemerintah ini, kata Menkeu, masih dalam tahap awal dengan estimasi perhitungan melalui penerimaan negara, pajak, bea cukai, PNBP, serta estimasi kebutuhan belanja pemerintah.

Menkeu menerangkan bahwa rincian RKP 2025 berikut pagu indikatif terhadap program prioritas akan dibahas sambil menunggu penetapan hasil Pemilu yang resmi dari KPU pada Maret mendatang.

Baca Juga: Identitas Mayat Perempuan di Sebuah Kos di Kotabaru Yogya Terkuak, Diduga Korban Pembunuhan Ini Sudah Meninggal 3-4 Hari Sebelumnya, Ini Kronologinya

"Di bulan depan nanti kita fokusnya lebih kepada pagu indikatif dan program-program prioritas seiring nanti KPU sudah memutuskan siapa pemerintahan yang official memenangi pemilu," kata Menkeu seperti dilansir Antara.

Menurut Menkeu, pagu indikatif program prioritas masih harus dibahas secara rinci dengan masing-masing kementerian/lembaga untuk menyesuaikan dengan program yang telah berjalan dan akan berjalan pada pemerintahan selanjutnya.

"Semuanya sudah harus masuk di situ, enggak ada yang on top. Jadi di dalam defisit itu sudah termasuk seluruh kebutuhan kementerian lembaga dan berbagai komitmen-komitmen yang ada," kata Menkeu.(*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

INSTAR Beri Pengakuan atas Praktik Keberlanjutan IFG

Selasa, 16 Desember 2025 | 18:40 WIB
X