Soal adanya calon tunggal yang dilontarkan Ketua Umum KONI Pusat, Tono Suratman melalui surat tertulis setellah menerima laporan evaluasi Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP), kata Jimmy Senduk, tidak sesuai dengan aturan main. "Yang benar itu, TPP menyerahkan hasil verifikasi yang sudah dilakukan kepada panitia Musornalub. Keputusan ada atau tidaknya calon tunggal itu ditentukan dalam rapat peserta Musornaslub," jelasnya.
Pada Musornaslub kali ini, TPP menerima ada dua pendaftar yang mencalonkan diri sebagai calon ketua umum KONI Pusat periode 2019-2023. Yakni, Wakil Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Muddai Madang dan mantan Ketua Umum PB TI Marciano Norman. (Asd)