YOGYA (MERAPI) - KONI Kota Yogya masih memperjuangkan kiprah para atletnya yang gagal bertanding pada Pekan Olahraga Daerah (Porda) XV-2019 DIY. Setelah tak puas dengan sikap KONI DIY dan Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia (BAORI) DIY, KONI Yogya kemudian wadul
pada BAORI pusat.
Menurut Ketua Umum KONI Yogya, Tri Joko Santoso, pihaknya terpaksa mengajukan pengaduan kepada BAORI pusat setelah harapannya untuk melakukan pertemuan dengan KONI DIY dan BAORI DIY ditolak. Tak hanya BAORI pusat, KONI Yogya juga telah melapor pada DPRD DIY dan Lembaga Ombudsman Daerah (LOD) DIY.
“Surat permohonan kami untuk bertemu KONI DIY dan BAORI DIY ditolak. Namun kami masih mengupayakan hak-hak para atlet kami. Kami sudah melakukan pengaduan ke LOD DIY pada Jumat (19/7) lalu dan hari ini (kemarin,red) ke DPRD DIY. Besok (hari ini,red) direncanakan ke BAORI pusat di Jakarta,” terangnya di kantornya, Senin (22/7).
Disebutkan Tri Joko, pertemuannya dengan LOD DIY maupun DPRD DIY tak hanya membahas soal atlet yang tak bisa bertanding. Namun juga masalah penggunaan APBD yang digunakan oleh atlet bersangkutan tak sesuai dengan yang diharapkan.
“Jangan sampai APBD yang digunakan untuk membiayai atlet ini malah muspro karena atletnya dicoret. Kami juga sudah sampaikan berkas-berkas dari atlet yang kami siapkan tapi malah dicoret,” tuturnya.
Lebih lanjut, Tri Joko menjelaskan bahwa dirinya juga meminta pertimbangan dari lembaga-lembaga tersebut terkait nasib para atletnya. “Ada 9 atlet kami terkendala masalah mutasi. Para atlet kami ini dinyatakan tidak bisa bertanding pada Porda. Nah, masalahnya apakah tidak boleh main ini hanya berlaku untuk Porda kali ini saja atau dua tahun lagi ketika ada Porda nanti dipermasalahkan lagi. Berarti selamanya atlet yang bersangkutan tak bisa main di Porda padahal itu jelas-jelas atlet DIY,” jelasnya.