HARIAN MERAPI - Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan di rumah Baim Wong pada Jumat, 21 Maret 2025.
Kunjungan ke rumah ini adalah pemeriksaan setempat yang diajukan oleh pihak Baim Wong melalui pengacaranya, Fahmi Bachmid.
Ada 3 tempat tinggal Baim yang dikunjungi untuk pemeriksaan setempat yang juga dihadiri oleh Paula Verhoeven ini.
Baca Juga: Sidang Investasi Bodong Disidangkan di PN Karanganyar, Pengacara Korban Tak Puas, Ini Penyebabnya
Fahmi menjelaskan bahwa pemeriksaan ini juga untuk melihat respon yang diberikan oleh anak-anak kepada seseorang.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam proses pemeriksaan ini, majelis hakim ikut memeriksa sudut ruang rumah Baim untuk menilai kelayakannya sebagai tempat tinggal anak-anaknya.
“Yang terpenting dari semua persoalan ini, seseorang itu harus sehat jasmani dan rohani,” kata Fahmi saat menemui media di rumah Baim pada Jumat, 21 Maret 2025.
“Apabila ada salah satu yang tidak sehat jasmani atau rohani, tidak harus mendapatkan hak,” imbuhnya.
Baca Juga: Pengusaha Kosmetik Binaan BRI Ini Omsetnya Meningkat Pesat di Bulan Ramadan
Namun ia tak menjelaskan tentang maksud permasalahan kesehatan jasmani atau rohani yang ia ucapkan.
Dalam kesempatan tersebut, Fahmi mengatakan kalau kedua anak tersebut masih belum menerima kehadiran ibunya.
Ia menyebut kalau ada penolakan yang ditunjukkan dengan menangis saat bertemu ibunya.
Baca Juga: Polres Temanggung Sita 2.653 Knalpot Tidak Standar Alias Knalpot Brong dan Dimusnahkan
“Ya tidak mau (bertemu), anak-anak tidak bisa dipaksa, dia tidak mau, dia nolak, tidak mau dengan ibunya,” imbuh Fahmi.