Terkait Laporan Nikita Mirzani Terkait Dugaan Suap Reza Gladys kepada Aparat, KPK Buka Suara

photo author
- Selasa, 12 Agustus 2025 | 19:00 WIB
Potret artis Nikita Mirzani yang melaporkan ada dugaan suap dalam kasusnya dengan Reza Gladys kepada KPK.  (Instagram/nikitamirzanimawardi_172)
Potret artis Nikita Mirzani yang melaporkan ada dugaan suap dalam kasusnya dengan Reza Gladys kepada KPK. (Instagram/nikitamirzanimawardi_172)

HARIAN MERAPI - Artis Nikita Mirzani telah melaporkan aparat penegak hukum dalam persidangannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga telah menerima suap dari pihak Reza Gladys.

Atas laporan Nikita tersebut, KPK pun menyatakan mereka selalu terbuka pada setiap laporan yang dilakukan oleh masyarakat.

“KPK tentu terbuka terhadap semua laporan ya dari masyarakat, tentu nanti akan diterima dan ditindaklanjuti, akan dilakukan telaah dan verifikasi awal apakah laporan tersebut masuk dalam kriteria tindak pidana korupsi atau tidak,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin, 11 Agustus 2025.

Baca Juga: Nusron Wahid minta maaf, penyataannya tentang tanah nganggur viral di masyarakat

Usai tahap verifikasi, baru diputuskan apakah tindakan pada laporan terkait termasuk dalam urusan kewenangan KPK atau tidak.

Meski Nikita yang mengumumkan sendiri tentang laporan dugaan suap, Budi menyatakan KPK tak bisa memberikan info lanjutan, seperti laporan diterima atau ditolak.

“Kami tidak bisa menyampaikan karena memang sedari awal kita sudah tutup informasi itu,” ucap Budi.

Laporan perkembangan lanjutan dari KPK hanya akan disampaikan kepada pihak yang melaporkan perkara.

Baca Juga: BRI Singapore Branch Beroperasi Satu Dekade, Dorong Konektivitas Ekonomi Indonesia di Jantung Keuangan Asia

“Namun sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, update dari setiap laporan akan disampaikan langsung kepada pihak pelapor saja,” terangnya.

Nikita mengunggah foto dokumen bertuliskan tanda terima pengaduan dari pihaknya kepada KPK pada 8 Agustus 2025 melalui akun Instagramnya yang kini dikelola oleh admin.

“Sesuai permintaan nepos laporin saja ke @official.kpk, sudah ya dilaporin semoga KPK segera menindaklanjuti kasus yang kakak Niki laporkan,” tulis akun @nikitamirzanimawardi_172, 8 Agustus 2025 lalu.

Baca Juga: Polres Karanganyar bongkar kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Lingkar Selatan Lalung

Dengan nomor surat 011/VII/2025, tertulis bahwa berkas tersebut berisi pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau patut diduga adanya tindakan suap terhadap aparat penegak hukum.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X