TEMANGGUNG, harianmerapi.com - Sebanyak 10 anggota Polri di Polres Temanggung diapelkan oleh Kapolres AKBP Burhanuddin, Senin (21/3/2022).
10 anggota Polri diapelkan di halaman Polres Temanggung dan dihadiri segenap jajaran di polres tersebut.
Diapelkan 10 anggota polri tersebut akibat kasus narkoba dan pencurian pecah kaca mobil.
Kapolres Temanggung AKBP Burhanuddin mengatakan 10 anggota Polri yang diapelkan tersebut merupakan anggota reserse narkoba dan reserse umum.
Anggota resnarkoba berhasil mengungap peredaran Narkoba jenis ganja seberat 1,2 kg yang merupakan peringkat ke- 2 (dua) dalam kategori jumlah barang dalam Operasi Bersinar Candi 2022.
Anggota reserse umum berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan, yakni pencurian dengan modus pecah kaca mobil.
"Kami berikan penghargaan dan apresiasi atas prestasi yang ditorehkan," kata dia.
Diharapkan penghargaan itu akan menambah semangat dan dedikasi anggota Polri dalam melaksanakan tugas.
"Penghargaan diberikan atas pencapaian anggota yang melaksanakan kegiatan melebihi panggilan tugasnya,"kata dia.
Atas prestasi personel Polri tersebut, disampaikannya Polres Temanggung mendapatkan predikat sangat baik dalam kategori Pelayanan Publik oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPanRB) Republik Indonesia.
“Pemberian reward ini wujud apresiasi pimpinan terhadap anggotanya yang berprestasi, semoga bisa menjadi dorongan semangat dan motivasi kinerja bagi personel yang lain,” ujar Kapolres Temanggung.
Baca Juga: Pawang Hujan di MotoGP Mandalika, Atraksi Kearifan Lokal yang Menyedot Perhatian Dunia
Kapolres Temanggung AKBP Burhanuddin menyampaikan kebanggaanya atas prestasi dan dedikasi anggotanya dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota kepolisian.