Bupati Temanggung Minta Kepala Desa dan Lurah Membantu Percepatan Vaksinasi

photo author
- Minggu, 31 Oktober 2021 | 13:00 WIB
Warga mengikuti vaksinasi Covid-19  ( Foto: Arif Zaini Arrosyid)
Warga mengikuti vaksinasi Covid-19 ( Foto: Arif Zaini Arrosyid)

TEMANGGUNG, harianmerapi.com - Bupati Temanggung Al Khadziq memohon pada seluruh kepala desa dan lurah sekabupaten untuk membantu percepatan vaksinasi.

Bantuan yang diinginkan Bupati Temanggung di antaranya mulai dari pendataan warga hingga pelaksanaan vaksinasi Covid-19

Kades dan Lurah di Kabupaten Temangggung juga untuk ikut serta memberikan edukasi kepada semua masyarakat.

Baca Juga: Perkuat Lini Depan, PSP Padang Rekrut Juanda Priyatna untuk Hadapi Liga 3

Edukasi itu adalah perlunya vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah paparan Covid-19.

"Untuk kesuksesan vaksinasi, Mohon pada Kades dan Lurah membantu pendataan, pelaksanaan dan edukasi," kata Bupati Al Khadziq, Minggu (31/10/2021)

Dia mengatakan vaksinasi Covid-19 terus dilaksanakan pada warga. Tidak hanya sasaran umum tetapi juga lansia dan pelajar.

Baca Juga: Ibu Trimah Tak Dendam Ditelantarkan di Panti Jompo, Berharap Masih Disayang dan Berkumpul dengan 3 Anaknya

Vaksinasi, katanya dilaksanakan di berbagai tempat baik di puskesmas, gedung pertemuan, balai desa, rumah sakit dan poliklinik.

vaksin yang dipergunakan beragam seperti Sinovac, Sinofarm, Aztrazeneca, Moderna dan PFizer. Vaksin tersebut sesuai dengan alokasi yang didapat Temanggung dari Kementerian Kesehatan.

Dia mengatakan kades dan lurah punya peran penting di masyakarat desa. Mereka adalah panutan masyarakat maka itu apa yang disampaikan akan dianut.

Baca Juga: Ini 13 Desainer Muda yang Lolos Finalis MYDC 2021, Ajang Kompetisi Fesyen Muslim

"Maka itu kami meminta pada Kades dan Lurah untuk turut serta antara lain dalam pendataan, dan sosialisasi pentingnya vaksinasi dan penerapan prokes," kata dia.*

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X