temanggung

Naik ke PPKM Level 4, Pemkab Temanggung Pertanyakan Validitas Data

Rabu, 18 Agustus 2021 | 13:00 WIB
Bupati Temanggung Al Khadziq menyerahkan kartu Indonesia Pintar pada penerima (Foto: Zaini Arrosyid)

TEMANGGUNG, harianmerapi.com - Pemerintah Kabupaten Temanggung mempertanyakan validitas data Covid-19 yang dipegang Pemerintah Pusat. Data di Pemerintah Pusat untuk kasus aktif dua ratus persen lebih banyak dibanding riil di lapangan.

Bupati Temanggung Al Khadziq mengatakan tidak ada singkronisasi data antara Kabupaten, Provinsi dan Pusat dinilai merugikan. Kabupaten Temanggung harusnya pada PPKM level 3 mendekati ke level 2 bukan naik ke level 4.

"Data di pemerintah pusat lebih banyak, ini yang menjadikan Temanggung pada PPKM Level 4. Kami mempertanyakan validitas data di pemerintahan pusat," kata Al Khadziq ditemui usai penyerahan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Rabu (18/8/2021).

Baca Juga: Indonesia Raih Dua Penghargaan dalam Pameran Wisata Xian China

Dia mengungkapkan data yang dipegang Pemkab Temanggung, untuk kasus aktif 186, konvirmasi meninggal 529, konvirmasi sembuh 10381 dan total konvirmasi 11096. Sedang data di pemerintah pusat kasus aktif 591, konfirmasi meninggal 417, konfirmasi sembuh 9343 dan total konfirmasi 10351.

Sementara data di Pemerintah Provinsi Jateng, kata dia, kasus aktif 390, konfirmasi meninggal 401, konfirmasi sembuh 10083 dan total konfirmasi 10874. " Selisih data di propinsi dan pusat menjadikan Temanggung naik ke PPKM Level 4," kata dia.

Dia mengatakan perbedaan data menjadikan konsentrasi semua pihak untuk mengoreksinya. Menteri Marves Luhut Binsar Panjaitan dalam suatu rapat telah meminta dalam satu minggu untuk menyelesaikan.

Baca Juga: Kasus Harian Covid-19 Turun, Bupati Bantul Minta Masyarakat Jangan Lengah

"Kedepan diharapkan tidak ada lagi perbedaan data. Data di pusat sesuai data riil di lapangan. Sehingga kebijakan yang diambil tepat," kata dia.

Dia mengatakan Pemerintah Kabupaten Temanggung tetap menerapkan PPKM Level 4, meski memprotes keputusan pemerintah pusat memasukkan Temanggung di PPKM Level 4.

"Kami mengeluarkan aturan turunan dari pemerintah pusat. Aturan itu untuk dijalankan dan dipatuhi. Sembari menunggu jawaban dari pemerintah pusat," kata dia.

Dia mengatakan dalam penerapan aturan PPKM Level 4 di Temanggung , diakui ada sentuhan dengan kearifan lokal. Yang pasti masyarakat menjadi meningkat kesadaran untuk menerapkan prokes dan kasus Covid-19 terus menurun. " Perekonomian di Temanggung diharapkan terus berjalan positif," kata dia.

Baca Juga: Makam Ulama Tergerus Abrasi Pantai Ujung Pandaran, Penanganan Menunggu Keputusan Zuriat

Sementara itu, sebanyak 33.474 dan 53 siswa pemerima Program Indonesia Pintar (PIP). Mereka terdiri dari siswa SD, SMP dan program paket A. Dana langsung dikucurkan ke rekening masin-masing penerima tiap bulan. *

 

Tags

Terkini