"Pengendara juga harus mematuhi rambu-rambu lalu lintas selama berkendara," kata dia.
Dikatakan pengemudi disarankan untuk beristirahat tiap 4 jam perjalanan.
Penelitian menyebutkan seseorang yang mengemudi lebih dari 4 jam akan terjadi penurunan kesigapan tubuh maupun respons tubuh sehingga rawan untuk terjadi kecelakaan.
Baca Juga: Taati Protokol Kesehatan dan Pantau Arus Balik , Klik di Sini
"Pengemudi bisa istirahat di rest area atau tempat yang nyaman dan aman. Usahakan tidur atau istirahat minimal 15-30 menit," kata dia.
Disampaikan pengemudi atau warga bisa memanfaatkan fasilitas layanan kesehatan di puskesmas, atau pos kesehatan yang biasanya menyatu dengan pos pengamanan lebaran, bila di tengah perjalanan sakit. *