TEMANGGUNG, harianmerapi.com - Kepolisian Resort (Polres) Temanggung mengoptimalkan pelayanan konsultasi hukum sebagai bentuk pelayanan terbaik pada masyarakat.
Pelayanan itu terutama pada konsultasi baik hukum perdata maupun pidana.
Harapannya setelah konsultasi, masyarakat mempunyai gambaran permasalahan yang tengah dihadapi dan tindak lanjut proses hukum yang akan ditempuh.
Kapolres Temanggung AKBP Burhanuddin mengatakan optimalisasi pelayanan konsultasi hukum dilakukan di gedung Wicaksana Legawa yang dijadikan pusat pelayanan publik terpadu.
"Kami menempatkan anggota dari Satreskrim yang memahami KUHPidana dan KUHPerdata. Masyarakat bisa konsultasi masalah yang dihadapi," kata AKBP Burhanuddin, Senin (27/12/2021).
Peresmian tersebut antara lain dihadiri Bupati Temanggung Al Khadziq, Kodim 0706 Temanggung Letkol CZi Kurniawan Hartanto dan Ketua DPRD Yunianto.
AKBP Burhanuddin mengatakan bila kasus yang dihadapi masyarakat merupakan unsur pidana akan ditindak lanjuti pebuatan laporan polisi, proses penyelidikan dan penyidikan.
Dikatakan pelayanan lain di pusat pelayanan publik terpadu antara lain laporan pengaduan masyarakat, laporan polisi, laporan kehilangan barang, informasi pelayanan SIM dan SKCK.
"Pelayanan di sini gratis," kata dia.
Dia menyampaikan pelayanan di gedung tersebut ramah bagi anak dan disabilitas. Ruang laktasi dan bermain anak tersedia, demikian dengan akses ke gedung yang tersedia jalur untuk penyandang disabilitas.
"Gedung ini untuk pelayanan awal kepada masyarakat. Harapannya pelayanan Polri pada masyarakat menjadi lebih baik," kata dia.
Diterangkan gedung tersebut dirancang dan diinisiasi Kapolres sebelumnya yakni AKBP Benny Setyowadi, dan dirinya yang meneruskan serta menyelesaikan.